Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Banggai » Diduga Gauli Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun Dijebloskan ke Penjara

Diduga Gauli Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun Dijebloskan ke Penjara

  • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

Ket: Terduga pelaku pencabulan anak diamankan. (Foto: Humas Polresta Banggai)

LUWUK,  Sulawesi Tengah – Seorang pria berinisial JS (42) warga asal Kecamatan Nuhon, diringkus jajaran Polsek Nuhon atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Dipimpin Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, bersama tiga personel, Selasa (29/9), sekira pukul 17.00 wita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku JS.

IPDA Tesar mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku JS berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/21/IX/2026/Sulteng/Res-Bgi/Sek-Nhn, tanggal 29 September 2026.

“Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Nuhon segera melakukan penyelidikan,” terangnya.

Selanjutnya, polisi bersama aparat desa mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Singkat kronologi diuraikan Kapolsek, kejadian bermula pada pukul 14.00 Wita, ketika orang tua korban melihat terduga pelaku berada di sekitar sungai dan mengajak sejumlah anak untuk mandi bersama.

Beberapa saat kemudian, salah seorang saksi melihat korban yang masih berusia 6 tahun dan terduga pelaku sudah tidak berada bersama anak-anak lainnya.

Orang tua korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban bersama terduga pelaku di area semak-semak di sekitar sungai.

“Dari keterangan pelapor, korban sempat berusaha menjauh, namun diduga ditahan oleh terduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Nuhon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Nuhon IPDA Tesar menegaskan, bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Memastikan hak dan perlindungan terhadap korban anak, menjadi perhatian utama dalam proses penanganannya,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Yunai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Jalan Usaha Tani, Bupati Touna: Pemerintah Ada untuk Melayani Rakyat

    Resmikan Jalan Usaha Tani, Bupati Touna: Pemerintah Ada untuk Melayani Rakyat

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TOUNA, Harian Sulawesi – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, meresmikan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Lere, Desa Mantangisi, Kecamatan Ampana Tete, Senin (4/5/2026). Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu memangkas biaya transportasi serta memperlancar distribusi hasil panen para petani. Acara yang dimulai pukul 12.45 Wita ini berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir […]

  • Dorong Profesionalisme Wartawan di Banggai, JOB Tomori Fasilitasi Lewat UKW

    Dorong Profesionalisme Wartawan di Banggai, JOB Tomori Fasilitasi Lewat UKW

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ket: Adrian Agung, Field Senior Manager JOB Tomori Sulawesi. (Foto: Dok. PWI Banggai) LUWUK, Sulawesi Tengah – Komitmen JOB Tomori Sulawesi dan SKK Migas dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme insan pers kembali ditegaskan melalui fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan di wilayah Banggai Raya. Kolaborasi kerja sama SKK Migas, JOB Tomori dan PWI Banggai […]

  • Bupati H. Erwin Burase Temui Kemendikdasmen, Usulkan Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

    Bupati H. Erwin Burase Temui Kemendikdasmen, Usulkan Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Foto : Dinas Kominfo Parigi Moutong JAKARTA | Rabu (1/7/2026) – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dasmen) Kementerian Pendidikan di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dalam audiensi itu, Bupati […]

  • Packing House Durian Disorot, Panja DPRD Temukan Banyak Masalah

    Packing House Durian Disorot, Panja DPRD Temukan Banyak Masalah

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PARIGI, Harian Sulawesi – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengungkap sejumlah persoalan serius pada fasilitas Packing House durian yang dinilai perlu segera dibenahi. Wakil Ketua Panja DPRD, Yushar menyampaikan, bahwa sejumlah persoalan itu diterima dari berbagai aspirasi Masyarakat dalam pengelolaan, hingga dampak ekonomi dari operasional fasilitas Packing House Durian. “Hadirnya Packing House Durian […]

  • Bupati Erwin Burase Hadiri Penyambutan Kajati Sulteng, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

    Bupati Erwin Burase Hadiri Penyambutan Kajati Sulteng, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PALU, Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menghadiri acara penyambutan sekaligus pertemuan ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zulfikar Tanjung, yang diselenggarakan di Hotel Santika, Rabu (6/5/2026) pukul 19.30 Wita. Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • Klaim Dugaan Pungli di MTsN 1 Pamulang Disebut Disinformasi, LAKSI Minta Publik Cermati Fakta

    Klaim Dugaan Pungli di MTsN 1 Pamulang Disebut Disinformasi, LAKSI Minta Publik Cermati Fakta

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Foto : istimewa JAKARTA | Jumat (3/7/2026 – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) membantah berbagai narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik “jalur langit” dalam proses penerimaan peserta didik di MTs Negeri 1 Pamulang. LAKSI menilai informasi tersebut merupakan disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, […]

error: Content is protected !!
expand_less