Kadis Perpustakaan Bongkar Dugaan “Pemain Luar” Atur Paket Proyek, DPRD: Sebut Saja Namanya!
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar

Foto: Kadis Syamsu buka-bukaan dihadapan Pansus LHP BPK RI (f-Pde)
PARIGI | Harian Sulawesi – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Syamsu Nadjemudin, mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak eksternal dalam pengaturan tiga paket proyek di lingkungan Layanan Perpustakaan Daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo, Selasa (14/7/2026).
Di hadapan anggota dewan, Syamsu mengaku memperoleh cerita langsung dari salah satu pihak yang disebut terlibat dalam proyek pekerjaan landscape, parkiran, dan pagar yang kini menjadi polemik.
Menurut Syamsu, orang tersebut mengaku telah memiliki pekerjaan lain di wilayah utara dengan nilai ratusan juta rupiah, bahkan telah membeli material berupa pasir dan batu.
Namun, mantan Kadis Perhubungan ini kemudian diarahkan untuk meninggalkan proyek tersebut dan berpindah mengerjakan proyek di Perpustakaan Daerah.
“Dia bercerita kepada saya dengan mata berkaca-kaca. Katanya diminta meninggalkan pekerjaan sebelumnya karena ada proyek di perpustakaan dengan nilai sekitar Rp300 juta. Dia merasa bersyukur karena nilainya lebih besar,” ujar Syamsu.
Syamsu melanjutkan, setelah tiba di Parigi, orang tersebut kembali dihubungi seseorang yang mengaku memegang dokumen perusahaan dan ingin ikut dalam proyek tersebut.
Namun, menurut pengakuan yang diterimanya, orang itu justru diminta tidak memasukkan dokumen perusahaan karena uang muka proyek disebut telah dicairkan.
“Apa kata orang ini, tidak usah masukkan dokumen. Uang muka sudah cair, nanti ketemu di Palu,” tutur Syamsu menirukan cerita yang diterimanya.
Samsyu juga menyebut sisa anggaran sekitar Rp1,2 miliar diduga dibagi ke dalam tiga paket pekerjaan, yakni pembangunan parkiran, pagar, dan pekerjaan lainnya yang kini menjadi perhatian berbagai pihak.
Pengakuan itu langsung memicu reaksi anggota Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Sutoyo.
Ia meminta Kepala Dispusaka tidak menyembunyikan identitas pihak yang diduga terlibat apabila memang memiliki informasi mengenai pengaturan proyek tersebut.
“Dibuka saja di sini, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sebut namanya, proyek apa yang dia kerjakan,” tegas Sutoyo.
Namun, Syamsu menolak mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Ia beralasan persoalan tersebut telah masuk ke ranah hukum sehingga tidak dapat dipaparkan lebih jauh dalam forum rapat.
“Saya tidak bisa mengekspos lebih jauh karena ini sudah masuk ranah hukum,” kata Syamsu.
Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan bertanggung jawab atas dugaan tersebut.
Kasus proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong sendiri masih menjadi perhatian DPRD dan tengah berproses melalui jalur hukum. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Adelia Safitri
- Sumber: Pansus LHP BPK RI DPRD Parimo

Saat ini belum ada komentar