Desak Penanganan Kasus Pencabulan Penyandang Disabilitas, LSM Minta Polres Tolitoli Ambil Alih Perkara
- calendar_month Sel, 8 Sep 2026
- visibility 359
- comment 0 komentar

Ket: Pimpinan aksi LSM Intrupsi Rusdi Jamal (kemeja hijau) dan LSM GIAK Hendri Lamo (kemeja merah) dan Wakpolres Tolitoli Kompol Nana Taryana (f-MR)
TOLITOLI, Sulteng – Aksi damai yang digelar LSM Intrupsi bersama LSM Giak di depan Polres Tolitoli, Senin (7/9/2026), berlangsung aman dan tertib serta diawasi langsung oleh pihak kepolisian.
Massa aksi mendesak pihak berwenang mempercepat penanganan kasus pencabulan terhadap korban berinisial ST, perempuan penyandang disabilitas.
Perkara ini sudah ditangani Polsek Dondo lebih dari sebulan, namun hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka, padahal terduga pelaku berinisial HJ sudah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Perwakilan kedua LSM diterima langsung oleh Wakapolres Tolitoli Kompol Nana Taryana. Pertemuan kemudian dilanjutkan dialog tertutup di ruang rapat Kapolres lantai dua.
Melalui juru bicara Rusdi Jamal dan Hendri Lamo, massa menuntut agar Polres Tolitoli segera mengambil alih penanganan perkara tersebut. Alasannya, proses di tingkat Polsek Dondo dinilai berjalan lambat dan tidak kunjung bergerak maju.
Mereka juga meminta jaminan agar minggu depan pendampingan psikolog serta tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah hadir mendampingi korban saat pemeriksaan berlangsung.
Jika syarat pendampingan belum bisa dipenuhi, kedua lembaga sepakat menuntut perkara diserahkan sepenuhnya ke Polres Tolitoli agar ditangani langsung oleh tim khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) demi proses hukum yang lebih cepat dan adil. (**)
- Penulis: Mahdi Rumi

Saat ini belum ada komentar