Diringkus Polisi, Pelaku Narkoba di Bualemo Tak Berkutik
- calendar_month Rab, 6 Mei 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar

Ket: Pelaku saat diringkus di kediamannya. (Foto: yunai)
Luwuk, Sulawesi Tengah – Jajaran Polsek Bualemo mengamankan seorang pelaku atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (4/5) kemarin.
Pria berinisial GH alias R (37) ini tak berkutik saat diringkus aparat di kediamannya sekira pukul 22.30 wita, tepatnya di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.
“Iya benar, kemarin kami bersama anggota menggerebek salah satu rumah warga atas laporan masyarakat,” kata Kapolsek Bualemo, Iptu Alwi Polii.
Dari lokasi kejadian tempat perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 sachet sabu, uang tunai, satu set alarm hisap sabu, 12 sachet plastik bening, sebuah handphone dan sendok takar yang terbuat dari pipet serta kaca pirex.
Dihadapan petugas, lanjut Kapolsek, pelaku GH mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seseorang.
“Saat ditangkap di rumahnya, pelaku GH tidak melakukan perlawanan terhadap aparat dan disaksikan warga setempat,” terangnya.
Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, pihak Polsek Bualemo akan segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai. (Yunai)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar