Pemprov Sulteng dan Karantina RI Sepakat Utamakan Penguatan Ekosistem Durian daripada PAD
- calendar_month Sel, 26 Mei 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

PALU | Harian Sulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Karantina Indonesia sepakat agar daerah penghasil durian tidak terburu-buru menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.
Pemerintah diminta lebih fokus membangun ekosistem industri durian yang sehat dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.
Kesepakatan itu mengemuka dalam kunjungan kerja dan audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (26/5/2026).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan sektor durian kini menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru yang potensial bagi daerah.
Karena itu, pemerintah diminta tidak membebani pelaku usaha dengan berbagai pungutan sebelum ekosistem industrinya benar-benar tumbuh kuat.
“Biarkan dulu ekosistem ini tumbuh dengan baik dari hulu sampai hilir. Daerah sebenarnya sudah sangat diuntungkan karena masyarakat terserap bekerja di seluruh gudang peking house. Ini bagian dari membantu pemerintah mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja,” ujar Anwar.
Menurut dia, setiap peking house durian di Sulawesi Tengah mampu menyerap sekitar 200 tenaga kerja. Kondisi itu dinilai menjadi bukti besarnya dampak ekonomi sektor durian terhadap masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ketua Kadin Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, meminta pemerintah segera membentuk regulasi yang jelas untuk menciptakan tata kelola industri durian yang sehat, mulai dari petani, rumah UMKM, hingga peking house milik pengusaha lokal maupun asing.
Menurut Faradiba, seluruh rantai pasok durian harus memiliki kepastian hukum agar industri tidak tumbuh tanpa arah dan pengawasan yang jelas.
“Pemerintah harus hadir membuat regulasi agar seluruh pelaku usaha, mulai dari petani sampai eksportir, memiliki payung hukum yang jelas. Jangan sampai ekosistem ini tumbuh liar,” kata Faradiba.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi dan memperkuat ekosistem durian agar industri tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjaga standar kualitas ekspor.
Selain itu, Faradiba menyoroti pentingnya standarisasi kualitas buah durian nasional, terutama terkait pengawasan buah muda yang dipanen sebelum matang.
Dia mencontohkan Thailand yang menerapkan pengawasan ketat demi menjaga reputasi durian mereka di pasar internasional.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin) Kabupaten Parigi Moutong, Hengky Idrus, mengatakan Indonesia saat ini masih kekurangan pasokan durian untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Kita ini masih kurang durian. Jadi ayo sama-sama tanam durian,” ujar Hengky.
Mantan wartawan berlisensi Madya ini juga meminta pemerintah berhati-hati membuka ekspor durian segar secara besar-besaran sebelum produksi nasional benar-benar siap.
Menurutnya, kekurangan bahan baku dapat berdampak pada industri frozen durian dan mengancam ribuan tenaga kerja.
Dukungan terhadap penguatan ekosistem durian juga disampaikan Wakapolda Sulawesi Tengah, Helmi Rauf.
Faradiba meminta pemerintah menjaga semangat para pelaku usaha yang selama ini membangun industri ekspor durian di Sulawesi Tengah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan sepakat dengan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Kita akan bersama-sama berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem durian ini. Semua pihak harus terlibat agar industri durian Indonesia bisa tumbuh kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan pemerintah daerah akan segera membahas regulasi tata kelola durian bersama seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah agar industri tersebut dapat berkembang sehat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar