Perubahan APBD Parimo 2026 Fokus Optimalisasi Pendapatan dan Penguatan Pelayanan Publik
- calendar_month Rab, 19 Agu 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar

Foto: Sekda Zulfinasran M.A.P saat menyampaikan laporan tertulis Bupayi Erwin Burase dihadapan Paripurna (f-Pde)
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan penjelasan terkait kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Rabu (19/8/2026). Penjelasan tersebut dibacakan Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran M.A.P mewakili Bupati H. Erwin Burase. Rapat dipimpin Ketua DPRD Parimo Drs. Alfred M.B. Tonggiroh M.Si dan dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD.
Pemerintah daerah menyebut perubahan APBD disusun sebagai landasan penyesuaian prioritas anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan sekaligus menjadi dasar hukum penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran serta penyesuaian posisi keuangan daerah.
Perubahan anggaran mencakup penyesuaian program dan kegiatan, target, lokasi, indikator kinerja hingga kualitas pelaksanaan pada seluruh perangkat daerah. Pemkab menekankan agar seluruh perencanaan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran, termasuk dengan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam kebijakan pendapatan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan sumber-sumber perpajakan berdasarkan proyeksi yang realistis dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyesuaian juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi perolehan maupun realisasi pendapatan daerah.
Sementara dari sisi belanja, penyesuaian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021. Pemerintah daerah membuka ruang penyesuaian anggaran program dan kegiatan serta penambahan anggaran untuk kegiatan rutin maupun khusus dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku.
Perubahan APBD juga menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan serta operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Selain itu, anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, termasuk pemberian beasiswa dan bantuan bagi siswa yang membutuhkan. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar