DLH Parimo Perkuat Pemeliharaan RTH, 17 Tenaga Belum Bergabung
- calendar_month Kam, 24 Sep 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar

Foto: Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Parigi Moutong, Nurniati, S.Hut. (f-Kamal)
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat pengelolaan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Parigi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan sejumlah RTH tetap bersih, tertata dan nyaman dimanfaatkan masyarakat.
Untuk mendukung pemeliharaan empat RTH, DLH menyiapkan 30 tenaga. Namun, hingga Kamis (24/9/2026), baru 13 orang yang telah bergabung dan melaporkan kehadirannya kepada Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Parigi Moutong. Sementara 17 tenaga lainnya belum bergabung maupun melaporkan kehadirannya.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Parigi Moutong, Nurniati, S.Hut, mengatakan keberadaan tenaga pemeliharaan sangat dibutuhkan mengingat luasnya kawasan RTH yang harus dirawat. Menurutnya, pemeliharaan tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan pembersihan secara berkala.
“RTH memiliki fungsi ekologis, sosial dan budaya. Selain itu, ada fungsi estetis untuk meningkatkan keindahan lanskap perkotaan serta fungsi ekonomi yang dapat mendukung aktivitas masyarakat di sekitar RTH,” ujar Nurniati saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, agar berbagai fungsi tersebut berjalan optimal, dibutuhkan sumber daya manusia, fasilitas pendukung dan penganggaran yang memadai. Pemeliharaan mencakup kebersihan, pemangkasan rumput, penataan kawasan hingga memastikan fasilitas yang tersedia tetap dapat digunakan dengan baik.
Salah satu RTH yang membutuhkan perhatian adalah Taman Toraranga dengan luas sekitar 1,38 hektare atau 13.800 meter persegi. Dengan luasan tersebut dan sejumlah infrastruktur pendukung di dalamnya, kegiatan pemeliharaan membutuhkan tenaga serta fasilitas yang memadai.
Menurut Nurniati, pemangkasan rumput dan pengendalian sampah selama ini menjadi bagian dari kegiatan pemeliharaan. Namun, berbagai persoalan di lapangan belum sepenuhnya dapat ditangani secara optimal karena keterbatasan tenaga dan fasilitas pendukung.
“Dengan luasan yang ada, tentu RTH membutuhkan jumlah tenaga dan fasilitas lainnya sebagai pendukung kegiatan,” jelasnya.
Empat RTH Menjadi Fokus Pemeliharaan
Empat RTH yang menjadi lokasi pemeliharaan DLH Parigi Moutong meliputi Taman Posintomu Kampal dengan luas sekitar 0,82 hektare, yang mendapat tujuh anggota dan satu pengawas, Abdullah Karadjo.
Selanjutnya, Taman Hasan Bahasuan seluas sekitar 0,96 hektare dengan enam anggota dan satu pengawas, Moh. Rivai Badjo. Taman Toraranga seluas sekitar 1,38 hektare mendapat tujuh anggota dan satu pengawas, Didit Trianto.
Sementara itu, RTH Alun-Alun Kota Parigi memiliki luas sekitar 4 hektare dengan 10 anggota dan satu pengawas, Rostina. Pembagian tersebut diharapkan dapat mendukung pemeliharaan masing-masing kawasan secara lebih terarah.
DLH menilai tenaga pemeliharaan menjadi salah satu faktor penting agar keberadaan RTH tidak kembali terbengkalai. Pemeliharaan secara rutin diperlukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, keamanan sekaligus keberlanjutan fungsi RTH sebagai ruang publik.
Sebelumnya, kondisi sejumlah RTH sempat menjadi perhatian masyarakat karena dinilai kurang terawat. DLH kemudian melakukan berbagai kegiatan pemeliharaan, seperti pembersihan sampah, pemangkasan rumput dan penataan kawasan.
Ke depan, DLH berharap keberadaan RTH dapat semakin optimal sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas, berolahraga, bermain maupun bersantai. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas dan kebersihan kawasan juga dinilai penting.
Nurniati mengajak masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, merusak fasilitas maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu fungsi RTH. “RTH bukan sekadar pelengkap kota. RTH merupakan bagian penting dari lingkungan dan ruang publik yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (**)
- Penulis: Kamal

Saat ini belum ada komentar