Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan BPKP Sulawesi Tengah
- calendar_month Rab, 6 Mei 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar

PALU, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPKP Sulteng, Palu, Rabu (6/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto.
Bupati Erwin Burase mengatakan, kerja sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
“Kami berharap melalui sinergi ini, tercipta sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, serta peningkatan kualitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, serta melakukan mitigasi risiko guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, menyambut kerja sama tersebut dan menilai langkah ini penting mengingat luasnya wilayah Parigi Moutong yang mencakup 23 kecamatan, 278 desa, dan 5 kelurahan.
Menurut dia, di era keterbukaan informasi saat ini, pemerintah dituntut memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi.
“Pengawasan ada di mana-mana, kesalahan kecil bisa langsung menjadi perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas menjadi hal yang penting,” katanya.
Agus juga menegaskan komitmen BPKP untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan manajemen risiko.
Ia menyebut pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pengawalan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih optimal.
Dalam kesempatan itu, BPKP juga membuka ruang konsultasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, baik secara formal maupun informal.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar