Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Sabu 2,04 Gram Disita, Pria Nginap di Kos Desa Baliara Diciduk Polisi

Sabu 2,04 Gram Disita, Pria Nginap di Kos Desa Baliara Diciduk Polisi

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Foto: istimewa

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial IM (26) diamankan polisi di sebuah kos di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Parimo IPTU Nicho Eliezer, S.TrK menyebut, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan IM, warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Aipda Mulyadi Bakri, S.H. bergerak ke lokasi dan mengamankan IM di tempat kosnya di Desa Baliara. Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan kamar kos yang ditempati terduga.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2,04 gram. Paket tersebut ditemukan di dalam dompet warna hitam yang disimpan di kantong celana panjang yang dikenakan IM saat diamankan.

Selain sabu, polisi turut menyita satu dompet warna hitam, satu alat hisap bong, serta satu lembar celana jeans panjang warna hitam. Dalam pemeriksaan awal, IM disebut mengakui bahwa barang-barang yang diamankan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Penggeledahan juga disaksikan aparat desa setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, narkotika tersebut diduga akan dijual dan sebagian digunakan sendiri. Terduga beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IM disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

  • Penulis: Pde

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikuti Arahan Menteri, Pemprov Gorontalo Siapkan Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih

    Ikuti Arahan Menteri, Pemprov Gorontalo Siapkan Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    GORONTALO, Harian Sulawesi – Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana mengusulkan lokasi baru pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di sejumlah wilayah pesisir. Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan peninjauan ke lokasi KNMP di Leato Selatan, Kamis (7/5/2026). Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, […]

  • Praperadilan Dimenangkan, Status Tersangka Brigadir Yasir Gugur, Umar Sagala Minta Publik Percaya Proses Hukum

    Praperadilan Dimenangkan, Status Tersangka Brigadir Yasir Gugur, Umar Sagala Minta Publik Percaya Proses Hukum

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Azmi Hidzaki
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Foto: istimewa LABUHANBATU SELATAN, Sumut – Status tersangka Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) gugur setelah yang bersangkutan memenangkan gugatan praperadilan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel menetapkan Yasir sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial dengan nilai sekitar Rp 1,9 miliar. Namun, melalui […]

  • Polres Parigi Moutong Naikkan Pangkat 80 Personel pada Periode 1 Juli 2026

    Polres Parigi Moutong Naikkan Pangkat 80 Personel pada Periode 1 Juli 2026

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Foto : Upacara Kospd Raport prosesi kenaikan pangkat (f-Humas Polres) PARIMO | Selasa (30/6/2026) – Sebanyak 80 personel Polres Parigi Moutong menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2026. Prosesi kenaikan pangkat tersebut ditandai melalui Upacara Korps Raport yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Parigi Moutong, Selasa (30/6/2026). Upacara dipimpin langsung […]

  • Karhutla Lima Hektare di Padauloyo, Kapolsek Hartono Pimpin Pemadaman

    Karhutla Lima Hektare di Padauloyo, Kapolsek Hartono Pimpin Pemadaman

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle DAR
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Foto: istimewa TOUNA, Sulawesi Tengah – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Dusun IV, Desa Padauloyo/Tampabatu, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Kapolsek Ampana Tete Polres Tojo Una-Una AKP Hartono mengatakan, informasi kebakaran diterima personel Polsek dari Sekretaris Desa (Sekdes) Padauloyo/Tampabatu melalui sambungan telepon seluler. “Setelah menerima informasi, […]

  • Polres Touna Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Anak

    Polres Touna Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Anak

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Foto: Humas Polres Touna TOJO UNA-UNA, Sulteng – Wakapolres Tojo Una-Una (Touna), Kompol Junus Djoni Achpah, menegaskan komitmen Polres Tojo Una-Una dalam mendukung Program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak Bersih Narkoba) sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan anak dan remaja. Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti Peringatan Hari Anti […]

  • Ketua DPRD Parigi Moutong Puji Peran KADIN dan APDURIN Menggerakkan Investasi Durian

    Ketua DPRD Parigi Moutong Puji Peran KADIN dan APDURIN Menggerakkan Investasi Durian

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PARIGI, Harian Sulawesi – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfred Tongiro, menyampaikan apresiasi terhadap peran Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bersama Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (APDURIN). Hal ini dinilai aktif mendorong investasi di sektor durian sekaligus mempromosikan potensi komoditas unggulan daerah hingga dikenal di pasar internasional. Menurut Alfred Tongiro, berbagai upaya yang dilakukan kedua organisasi […]

error: Content is protected !!
expand_less