Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Sabu 2,04 Gram Disita, Pria Nginap di Kos Desa Baliara Diciduk Polisi

Sabu 2,04 Gram Disita, Pria Nginap di Kos Desa Baliara Diciduk Polisi

  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Foto: istimewa

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial IM (26) diamankan polisi di sebuah kos di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Parimo IPTU Nicho Eliezer, S.TrK menyebut, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan IM, warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Aipda Mulyadi Bakri, S.H. bergerak ke lokasi dan mengamankan IM di tempat kosnya di Desa Baliara. Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan kamar kos yang ditempati terduga.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2,04 gram. Paket tersebut ditemukan di dalam dompet warna hitam yang disimpan di kantong celana panjang yang dikenakan IM saat diamankan.

Selain sabu, polisi turut menyita satu dompet warna hitam, satu alat hisap bong, serta satu lembar celana jeans panjang warna hitam. Dalam pemeriksaan awal, IM disebut mengakui bahwa barang-barang yang diamankan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Penggeledahan juga disaksikan aparat desa setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, narkotika tersebut diduga akan dijual dan sebagian digunakan sendiri. Terduga beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IM disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

  • Penulis: Pde

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orang Nomor Satu di Touna Ganjar Guru Berprestasi, Tekankan Inovasi Pendidikan Berkualitas

    Orang Nomor Satu di Touna Ganjar Guru Berprestasi, Tekankan Inovasi Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bupati Touna Ganjar Guru Berprestasi, Tekankan Inovasi Pendidikan Berkualitas TOUNA, Harian Sulawesi – Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu menyerahkan piagam penghargaan kepada guru berprestasi tingkat kabupaten di halaman Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (4/5/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi tenaga pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Tana Sivia Patuju. […]

  • Empat Talang PETI Dibakar, Alat Berat Diduga Sudah ‘Lari’ Sebelum Polisi Tiba

    Empat Talang PETI Dibakar, Alat Berat Diduga Sudah ‘Lari’ Sebelum Polisi Tiba

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Kamal
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Ket: Hasil penertiban ada Empat talang PETI dibakar petugas. (F-Kamal) PARIGI MOUTONG, Sulteng – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali disisir aparat. Polres Parigi Moutong melakukan penertiban pada Senin (3/8/2026), namun alat berat yang diduga digunakan pelaku tak ditemukan di lokasi, diduga […]

  • Diduga Berawal dari Lahan Oknum Polisi, Kebakaran di Tolitoli Temukan Petunjuk Bahan Bakar

    Diduga Berawal dari Lahan Oknum Polisi, Kebakaran di Tolitoli Temukan Petunjuk Bahan Bakar

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Mahdi Rumi
    • visibility 930
    • 0Komentar

    Foto: Ardan ketua Forum Lintas Pemuda Tolitoli TOLITOLI, Sulteng – Kebakaran lahan pegunungan di kawasan Jalan Sumalikat, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, pada Selasa (26/8/2026) kini sedang didalami pihak kepolisian. Pasca-kebakaran, tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Tolitoli melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang, termasuk lima liter bahan bakar Pertalite, sehingga dugaan penyebab […]

  • Pemkab Parigi Moutong Tindak Lanjuti Program Hilirisasi Kawasan Transmigrasi

    Pemkab Parigi Moutong Tindak Lanjuti Program Hilirisasi Kawasan Transmigrasi

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat upaya pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi melalui program hilirisasi komoditas unggulan. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Direktur Perencanaan Teknis, Pengembangan Ekonomi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Transmigrasi RI, Dr. Andy Wijaya, yang diterima langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di Kecamatan Mepanga, Rabu […]

  • Praperadilan Dimenangkan, Status Tersangka Brigadir Yasir Gugur, Umar Sagala Minta Publik Percaya Proses Hukum

    Praperadilan Dimenangkan, Status Tersangka Brigadir Yasir Gugur, Umar Sagala Minta Publik Percaya Proses Hukum

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Azmi Hidzaki
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Foto: istimewa LABUHANBATU SELATAN, Sumut – Status tersangka Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) gugur setelah yang bersangkutan memenangkan gugatan praperadilan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel menetapkan Yasir sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial dengan nilai sekitar Rp 1,9 miliar. Namun, melalui […]

  • Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Pelaku Dijerat UU Narkotika 

    Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Pelaku Dijerat UU Narkotika 

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Ket: Satnarkoba Polres Banggai mengamankan tersangka AI bersama barang bukti sabu. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Komitmen memberantas habis peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Banggai, terus digenjot Satuan Narkoba Polres Banggai. Melalui operasi penyamaran (Undercover), petugas berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Masama. Senin (8/6) malam, Satnarkoba […]

error: Content is protected !!
expand_less