Akibat Hadir PETI, Daerah Tobasa Sebagai Penghasil Beras Berkualitas di Sulteng Bakal Hancurkan Petani
- calendar_month Sen, 31 Agu 2026
- visibility 95
- comment 0 komentar

Foto: Saat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (31/8/2026) (f-Pde)
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Dugaan aktivitas penambangan emas di wilayah hulu Sungai Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, memicu kekhawatiran serius masyarakat dan anggota DPRD setempat.
Pasalnya, wilayah tersebut merupakan sumber irigasi yang mengairi sekitar 27.000 hektar lahan pertanian sekaligus ditetapkan sebagai lumbung pangan daerah.
Kekhawatiran itu bermula dari viralnya informasi di media sosial Facebook dan grup WhatsApp Desa Sentilang terkait adanya aktivitas di wilayah tersebut yang pada awalnya diklaim sebagai pembukaan kebun durian dan cokelat.
Namun warga justru menemukan keberadaan alat berat dan alat pengayak emas, yang mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan, sebut Ketut Mardika saat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026) di pimpin Wakil Ketua Dewan, Sayutin Budianto S.Sos dihadiri Wakil Bupati H. Abdul Sahid MPd bersama jajarannya.
Politisi Gerindra daerah pemilihan V (lima) Ir Ketut Mardika menegaskan, kehidupan petani sawah di wilayah Kecamatan Torue-Balinggi-Sausu (Tobasa) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah saat ini mulai mengancam nasib petani sawah akibat munculnya lokasi tambang baru yang telah menerobos jalur aliran sungai Sausu.
Ketut Mardika bilang, kelompok tani di tiga wilayah Kecamatan Tobasa saat ini sudah mulai merasa cemas karena wilayah pertanian diwilayah itu sudah dikerjakan oleh oknum pegiat PETI yang memiliki ‘kekuatan’ terselubung, akibatnya musim panen belum lama ini anjlok.
Diduga Tambang Emas di Hulu Sungai Sausu, Anggota DPRD Parigi Moutong: Lumbung Pangan Terancam Rusak
Kondisi semakin menguatkan dugaan tersebut kata Mantan Ketua DPRD ini ketika air Sungai Sausu sempat berubah warna menjadi kemerahan selama dua hingga tiga hari. Hal ini dinilai sangat tidak wajar, apalagi terjadi di musim kemarau panjang akibat El Nino, di mana perubahan warna air secara alami nyaris mustahil terjadi.
Anggota DPRD Parigi Moutong dari Dapil V mengingatkan, jika aktivitas tersebut benar adanya dan terus berlanjut, dampaknya sangat merugikan lahan pertanian. Lumpur halus yang terbawa air irigasi akan mengendap di permukaan sawah, menutup pori-pori tanah, sehingga menghambat pernapasan akar padi dan menurunkan hasil panen secara drastis.
“Bayangkan jika petani mengalami kegagalan panen hingga lima kali berturut-turut. Satu hektar bisa menghasilkan sekitar Rp 10 juta per panen. Jika gagal berkali-kali, masyarakat tidak hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga semakin terpuruk secara ekonomi,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah tidak menerbitkan izin apa pun yang dapat mengubah fungsi lahan di wilayah tersebut, terlebih lagi wilayah Tobasa dikenal sebagai lumbung pangan daerah. Hal ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Parigi Moutong untuk segera menindaklanjuti dan memastikan tidak ada kegiatan penambangan emas di wilayah hulu Sungai Sausu.
Langkah ini diperlukan untuk menjamin kelangsungan ketahanan pangan daerah sekaligus melindungi mata pencaharian ribuan petani yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut, tutupnya. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar