Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Pudat Kuliner Lalampa di Toboli
- calendar_month Sen, 15 Jun 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar

Ket: Terpantau personil Polisi bersama Tim Damkar berupaya memadamkan api (f-ist)
PARIGI UTARA | Harian Sulawesi – Kebakaran menghanguskan dua bangunan rumah dan sebuah warung milik warga di Dusun III, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (15/6/2026) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu menghanguskan rumah sekaligus warung milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika serta rumah dan garasi milik Muh Rain Abdullah.
Berdasarkan keterangan saksi, A.A. Diah Prameswari Kumara, kebakaran bermula saat dirinya sedang membakar lalampa di depan warung milik orang tuanya. Tak lama kemudian, warga berteriak setelah mencium bau gosong dari arah rumah.

Saat memeriksa bagian belakang rumah, saksi melihat asap hitam pekat disertai kobaran api keluar dari ventilasi salah satu kamar. Api kemudian dengan cepat membesar dan melalap bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Dalam waktu singkat, kobaran api menghanguskan rumah dan warung milik korban sebelum merambat ke bangunan milik tetangga.
Mendapat laporan kejadian, personel Subsektor Parigi Utara yang dipimpin Kasubsektor IPDA Andri J. Terok bersama personel Sat Samapta Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kasat Samapta IPTU Arman langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman dan pengamanan.
Petugas kepolisian bersama warga berupaya menahan laju api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 14.39 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.20 Wita, sebelum dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Selain menghanguskan bangunan rumah dan warung beserta seluruh isinya, kebakaran juga menyebabkan sejumlah dokumen penting milik korban ikut terbakar, termasuk dua Sertifikat Hak Milik (SHM).
Berdasarkan pendataan awal, total kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Usai pemadaman, Tim Inafis Satreskrim Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kanit Identifikasi AIPTU I Nyoman Mustika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab kebakaran.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan awal mengarah pada kemungkinan terjadinya arus pendek listrik.
Kasubsektor Parigi Utara IPDA Andri J. Terok mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat untuk membantu proses penanganan di lokasi.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung turun ke lokasi bersama personel Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan mengamankan masyarakat di sekitar TKP. Kami juga segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak PLN guna mencegah risiko yang lebih besar. Saat ini penyebab kebakaran masih didalami oleh Tim Inafis Polres Parigi Moutong,” ujar Andri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan memastikan standar keamanan bangunan terpenuhi guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Bidhumas Polres Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar