PETI Tombi Beroperasi Lagi, Satgas PHL Kantongi Nama Pemodal dan Temukan Dugaan Perambahan Hutan Produksi
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 80
- comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dilaporkan kembali beroperasi secara masif meski sebelumnya telah ditertibkan oleh aparat penegak hukum.
Kegiatan penambangan ilegal yang menggunakan alat berat itu kini menjadi sorotan karena diduga tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga telah merambah kawasan hutan produksi.
Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parimo, Muhammad Idrus, membenarkan adanya laporan terkait kembali beroperasinya PETI di wilayah Kecamatan Ampibabo.
“Jadi memang sekarang ini pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” kata Idrus kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menurut Idrus, saat ini terdapat dua titik aktivitas PETI yang menjadi perhatian Satgas PHL, yakni di Desa Alo’o dan Desa Tombi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas pengerukan emas secara ilegal di Desa Tombi melibatkan sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tambang.
Satgas PHL juga mengaku telah menerima laporan rinci mengenai jumlah alat berat yang digunakan serta identitas pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal kegiatan tersebut.
Dari informasi yang beredar, salah satu pemodal PETI di Desa Tombi disebut-sebut merupakan warga asal Sulawesi Selatan berinisial ID.
Terduga diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan kini dikabarkan menetap di salah satu desa di Kecamatan Ampibabo.
Meski demikian, Satgas PHL belum membuka identitas resmi para pihak yang diduga terlibat karena masih dalam proses penanganan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Selain persoalan legalitas tambang, Satgas PHL juga menemukan indikasi pelanggaran tata ruang kehutanan. Aktivitas pengerukan emas yang awalnya berada di Area Penggunaan Lain (APL) diduga telah meluas hingga memasuki kawasan hutan produksi.
“Untuk penanganan masuk wilayah hutan produksi, Satgas PHL telah berkoordinasi dengan pihak Gakkum Kehutanan,” ujar Idrus.
Kembalinya aktivitas PETI di Desa Tombi setelah penertiban sebelumnya menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan. Di sisi lain, dugaan keterlibatan pemodal dan potensi kerusakan lingkungan menjadi tantangan serius yang kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Satgas PHL Parimo memastikan akan terus memantau perkembangan di lokasi serta memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menindaklanjuti laporan yang telah diterima. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Satgas PLH

Saat ini belum ada komentar