Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Banggai » Kejari Banggai Musnahkan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum

Kejari Banggai Musnahkan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum

  • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Ket: Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum oleh Kejaksaan Negeri Banggai. (Foto: Yunai)

LUWUK, Sulawesi Tengah – Kejaksaan Negeri Banggai menggelar pemusnahan barang bukti (Babuk) 23 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum, Senin (24/8) sore.

Sekira pukul 14.00 wita, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap periode April sampai Juli 2026 yang atas putusannya dirampas untuk dimusnahkan, digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, dan dihadiri oleh Bupati Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Dandim 1308/LB, Kapolres Banggai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/B Luwuk, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Camat Luwuk, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai, Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Banggai dan jajaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, SH. MH., menguraikan, adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yakni 18 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 95.6063 gram, 2 perkara kesehatan dengan barang bukti 10.000 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD), dan 3 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya/TPUL dengan barang bukti berupa bahan peledak/bom ikan, peralatan penyelaman, jaring penampung ikan serta pakaian.

“Selanjutnya barang bukti sabu-sabu dan obat terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air, dan dicampur dengan cairan pembersih kemudian diblender sampai hancur,” terang Akbar.

Sementara untuk barang bukti lainnya berupa bong/alat hisap sabu, detonator, peralatan selam, pakaian dan botol dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kejari Banggai menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindaklanjut arahan pimpinan, sebagai upaya mitigasi resiko penyalahgunaan barang bukti utamanya narkotima dan obat-obatan berbahaya di internal Kejaksaan Negeri Banggai.

Kegiatan pemusnahan diakhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat yang hadir. (Yunai)

  • Penulis: hariansulawesi.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikuti Arahan Menteri, Pemprov Gorontalo Siapkan Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih

    Ikuti Arahan Menteri, Pemprov Gorontalo Siapkan Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    GORONTALO, Harian Sulawesi – Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana mengusulkan lokasi baru pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di sejumlah wilayah pesisir. Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan peninjauan ke lokasi KNMP di Leato Selatan, Kamis (7/5/2026). Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, […]

  • Mahasiswi Fakultas Sastra Unisa Palu Raih Juara 1 Penulisan Puisi di Ajang PEKSIMA Sulteng 2026

    Mahasiswi Fakultas Sastra Unisa Palu Raih Juara 1 Penulisan Puisi di Ajang PEKSIMA Sulteng 2026

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Muhamad Ryan Putra, S.S
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Foto : Ryan Putra @hariansulawesi.id PALU | Harian Sulawesi – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh civitas akademika Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu. Salsabila, mahasiswi dari Fakultas Sastra Unisa Palu, berhasil menyabet gelar Juara 1 dalam ajang Lomba Penulisan Puisi pada Seleksi Pekan Seni Mahasiswa (PEKSIMA) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026. Pengumuman juara lomba penulisan puisi […]

  • Terlibat Kepemilikan 32 Paket Sabu, Oknum ASN di Luwuk Diciduk Polisi

    Terlibat Kepemilikan 32 Paket Sabu, Oknum ASN di Luwuk Diciduk Polisi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Ket: Satresnarkoba Polresta Banggai saat melakukan penangkapan kedua pelaku kasus sabu di rumah pelaku BR. (Foto: Humas Polresta Banggai) LUWUK, Sulteng – Dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali diciduk pihak berwajib. Satu diantaranya merupakan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) akif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Oknum ASN itu diketahui seorang perempuan […]

  • Sat Binmas Polres Tojo Una Una Sambangi Pelaku UMKM untuk Perkuat Kemitraan

    Sat Binmas Polres Tojo Una Una Sambangi Pelaku UMKM untuk Perkuat Kemitraan

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle DAR
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres Tojo Una Una TOJO UNA UNA, Harian Sulawesi – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tojo Una Una melaksanakan kegiatan sambang dan dialog bersama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Tojo Una Una, AKP Agus Habibie, bersama […]

  • Fraksi NasDem Setujui KUA-PPAS 2027, Tapi Peringatkan: Kebocoran Retribusi Ancam Pendapatan Daerah

    Fraksi NasDem Setujui KUA-PPAS 2027, Tapi Peringatkan: Kebocoran Retribusi Ancam Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Fraksi Partai NasDem DPRD Parigi Moutong menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Namun persetujuan itu disertai catatan kritis: potensi kebocoran pendapatan, terutama di sektor retribusi, dinilai masih besar dan harus segera ditutup. Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 menyepakati proyeksi pendapatan […]

  • PGRI Kecamatan Parigi Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81

    PGRI Kecamatan Parigi Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
    • account_circle Pde
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Parigi mulai mematangkan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI yang diperingati setiap 25 November, bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN). Ketua PGRI Kecamatan Parigi, Ahmad Yadin, S.Pd., kepada media ini, Selasa (29/9/2026), mengatakan meski puncak peringatan HUT PGRI masih beberapa waktu lagi, pihaknya […]

error: Content is protected !!
expand_less