Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Banggai » Kejari Banggai Musnahkan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum

Kejari Banggai Musnahkan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum

  • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Ket: Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum oleh Kejaksaan Negeri Banggai. (Foto: Yunai)

LUWUK, Sulawesi Tengah – Kejaksaan Negeri Banggai menggelar pemusnahan barang bukti (Babuk) 23 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum, Senin (24/8) sore.

Sekira pukul 14.00 wita, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap periode April sampai Juli 2026 yang atas putusannya dirampas untuk dimusnahkan, digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, dan dihadiri oleh Bupati Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Dandim 1308/LB, Kapolres Banggai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/B Luwuk, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Camat Luwuk, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai, Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Banggai dan jajaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, SH. MH., menguraikan, adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yakni 18 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 95.6063 gram, 2 perkara kesehatan dengan barang bukti 10.000 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD), dan 3 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya/TPUL dengan barang bukti berupa bahan peledak/bom ikan, peralatan penyelaman, jaring penampung ikan serta pakaian.

“Selanjutnya barang bukti sabu-sabu dan obat terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air, dan dicampur dengan cairan pembersih kemudian diblender sampai hancur,” terang Akbar.

Sementara untuk barang bukti lainnya berupa bong/alat hisap sabu, detonator, peralatan selam, pakaian dan botol dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kejari Banggai menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindaklanjut arahan pimpinan, sebagai upaya mitigasi resiko penyalahgunaan barang bukti utamanya narkotima dan obat-obatan berbahaya di internal Kejaksaan Negeri Banggai.

Kegiatan pemusnahan diakhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat yang hadir. (Yunai)

  • Penulis: hariansulawesi.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Meluas ke Banano: Gotong Royong Tim Gabungan dan Warga Berhasil Padamkan Api di Bukit

    Kebakaran Meluas ke Banano: Gotong Royong Tim Gabungan dan Warga Berhasil Padamkan Api di Bukit

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Foto: DAR TOJO UNA-UNA, Sulteng – Kebakaran hutan dan lahan yang bermula di Desa Betaua sejak Selasa (8/9/2026) terus meluas hingga mencapai wilayah Desa Banano, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (12/9/2026). Sebaran api menjalar hingga ke puncak bukit dan masuk ke lahan pertanian warga, menjadi tantangan besar bagi seluruh pihak yang berupaya melakukan pemadaman. […]

  • Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara Pidana di Kejari di Hadiri Kapolres Touna

    Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara Pidana di Kejari di Hadiri Kapolres Touna

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres for @hariansulawesi TOUNA, Harian Sulawesi – Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri Tojo Una Una di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una, Jalan Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan […]

  • Akhirnya Polres Tolitoli Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Timbolo

    Akhirnya Polres Tolitoli Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Timbolo

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle Mahdi Rumi
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Ket: AKP Budi Atmodjo Kepala Seksi Humas Polres Tolitoli (f-ist) TOLITOLI, Sulteng – Polres Tolitoli mulai menyelidiki laporan warga terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh RB yang digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Kepala Desa Timbolo, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Perintah untuk menindaklanjuti laporan tersebut disampaikan langsung Kapolres Tolitoli […]

  • Serap Aspirasi Dapil II, Taufik Borman Siap Perjuangkan Program Rumah Layak Huni

    Serap Aspirasi Dapil II, Taufik Borman Siap Perjuangkan Program Rumah Layak Huni

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PARIGI, Harian Sulawesi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Taufik Borman, menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kesejahteraan warga di wilayah pemilihannya. Saat menggelar Reses Masa Persidangan tahun 2026 di Dusun 3 Desa Tinombo, Selasa (21/04/2026), ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas hidup masyarakat serta penataan ikon wilayah menjadi prioritas utamanya. Di […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sausu Gelar Bhakti Religi di Pura Sila Bakti

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sausu Gelar Bhakti Religi di Pura Sila Bakti

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Ket: Personil Polsek Sausu di pimpin Kapolsek Iptu Arbit gelar Bhakti Religi (f-ist) SAUSU | Harian Sulawesi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, menggelar kegiatan Bhakti Religi di Pura Sila Bakti yang berada di Dusun 3, Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.45 WITA […]

  • Pemda Parimo Kukuhkan 40 Paskibraka, Siap Tunaikan Amanah Merah Putih

    Pemda Parimo Kukuhkan 40 Paskibraka, Siap Tunaikan Amanah Merah Putih

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Minggu (16/08/2026) Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Parigi Moutong resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong dan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parigi Moutong. […]

error: Content is protected !!
expand_less