Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Banggai » Pelaku Cabul Gadis 17 Tahun Hingga Hamil Resmi Ditahan

Pelaku Cabul Gadis 17 Tahun Hingga Hamil Resmi Ditahan

  • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Ket: RI (23) Pelaku pencabulan resmi ditahan. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK | Kamis (2/7/2026) – Polres Banggai resmi melakukan penahanan terhadap seorang pemuda berinisial RI (23), lantaran diduga melakukan tindakan pidana pencabulan gadis berusia 17 tahun hingga hamil, Senin (29/6) siang lalu.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengungkapkan kronologis kejadian pertama kali tersangka mencabuli korban, itu terjadi di sebuah asrama yang berada di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

“Korban saat itu diketahui memiliki hubungan asmara dengan tersangka. Perbuatan tercela itu dilakukan pada Agustus 2025 lalu sekitar pukul 22.00 wita,” ungkap Kasi Humas, Kamis (2/7).

Sebulan kemudian sambung Kasi, tersangka RI melakukan aksinya kembali di rumanya di Kecamatan Batuk Selatan.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengandung dan kini telah melahirkan. Kemudian korban menceritakan hal yang dialaminya kepada sang ibu.

Dari pengakuan korban, sang ibu langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolres Banggai.

“Menurut korban, tersangka melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali,” terang Kasi Humas.

Atas perbuatannya RI kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mediasi Berhasil Ada Campur Tangan LSM Format, Perkara Penganiayaan di Ampibabo Diselesaikan Secara Damai

    Mediasi Berhasil Ada Campur Tangan LSM Format, Perkara Penganiayaan di Ampibabo Diselesaikan Secara Damai

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 162
    • 0Komentar

    AMPIBABO | Harian Sulawesi – Perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif setelah melalui proses mediasi selama hampir sembilan bulan. Penyelesaian perkara tersebut difasilitasi oleh Polsek Ampibabo Polres Parigi Moutong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, […]

  • Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Timbolo Masih Bergulir, Kini Polisi Periksa Dua Saksi

    Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Timbolo Masih Bergulir, Kini Polisi Periksa Dua Saksi

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Mahdi Rumi
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Ket: Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitan laporan TOLITOLI, Sulteng – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan RB, calon Kepala Desa Timbolo, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, masih bergulir di tangan penyidik Polres Tolitoli. Sementara pihak pemerhati pendidikan setempat terus memberikan suport kepihak Kepolisian dalam kasus dugaan penggunaan ijazah ‘palsu’ oknum calon Kepala desa di […]

  • Semarak HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membuka sekaligus mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus sebagai upaya membangun semangat nasionalisme, patriotisme, persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik […]

  • Rekrutmen Guru Terpencil Tak Bisa Sembarangan, Sunarti: Gaji APBN Harus Lewat Seleksi Nasional

    Rekrutmen Guru Terpencil Tak Bisa Sembarangan, Sunarti: Gaji APBN Harus Lewat Seleksi Nasional

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Foto: Dokumen @bisalanews PARIGI MOUTONG, Sulteng – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, SPd., MPd di dampingi Kabid SD Ibrahim, SE, MAP menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat merekrut guru untuk ditempatkan di daerah terpencil dengan gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Guru dengan […]

  • Hadiri Peresmian Posbakum, Parigi Moutong Sabet Penghargaan Desa Anti Korupsi dan Pencegahan Narkoba

    Hadiri Peresmian Posbakum, Parigi Moutong Sabet Penghargaan Desa Anti Korupsi dan Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PALU, Sulteng – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd., menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal. Kegiatan berskala besar digelar serentak di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Acara dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. […]

  • Kapolres Parigi Moutong Salurkan 900 Kg Beras untuk 180 Warga di Sidole Timur

    Kapolres Parigi Moutong Salurkan 900 Kg Beras untuk 180 Warga di Sidole Timur

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A. N., S.I.K., M.H bersama Ketua Bhayangkari Cabang Parigi Moutong Ny. Bibit Hendrawan menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Sidole Timur, Kecamatan Ampibabo, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Parigi Moutong serta pengurus Bhayangkari Cabang Parigi Moutong sebagai bentuk […]

error: Content is protected !!
expand_less