Laporan Pencabulan Terkendala, Pelapor Didesak Cabut Laporan dan Minta Kasus Dilimpahkan ke Polres
- calendar_month Sab, 15 Agu 2026
- visibility 853
- comment 0 komentar

TOLITOLI, Sulteng – Laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilaporkan Noviani (32), keluarga korban, ke Polsek Dondo pada 10 Agustus 2026 hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.
Di tengah proses penanganan yang berjalan lambat, pelapor justru mengaku menerima tekanan agar segera mencabut laporan tersebut.
“Saya sepertinya mendapat tekanan agar segera mencabut laporan itu. Bukan saja dari keluarga pihak terduga pelaku, bahkan dari lingkungan keluarga kami pun mendesak agar laporan ini ditarik kembali,” ungkap Noviani saat dihubungi Harian Sulawesi.

Surat tanda terima Laporan di Polsek Dondo
Meski demikian, ia menegaskan menolak mencabut laporan dan tetap menginginkan keadilan bagi korban.
Kasus ini menyangkut seorang gadis berinisial ST di wilayah Dondo, Kabupaten Tolitoli. Korban dilaporkan mengalami pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang kakek berinisial HJ di dalam mobil milik pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku diduga memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada korban.
Karena belum adanya perkembangan dan sejumlah pertimbangan, Noviani meminta agar penanganan perkara ini dilimpahkan dari Polsek Dondo ke penyidik Polres Tolitoli.
Dia menilai penanganan di tingkat kepolisian kecamatan belum berjalan optimal dan membutuhkan penanganan yang lebih memadai.
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Umum Polsek Dondo Aiptu Ajis membenarkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, pada hari Senin pihaknya akan memanggil pelapor dan saksi pertama yang melihat kejadian, serta akan mengirim surat ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tolitoli untuk mendampingi dan menghadirkan saksi ahli psikolog.
Terkait permintaan pelapor agar perkara dilimpahkan ke Polres Tolitoli, Aiptu Ajis menyatakan kasus ini masih dapat ditangani oleh penyidik Polsek Dondo.
“Nanti apabila ada kendala dan penanganan belum maksimal, barulah kami berkoordinasi dengan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di Polres,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan visum terhadap korban telah dilakukan, namun hasilnya belum diterima hingga saat ini. (**)
- Penulis: Mahdi Rumi

Saat ini belum ada komentar