Babuk 1,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polresta Banggai
- calendar_month Jum, 14 Agu 2026
- visibility 54
- comment 0 komentar

Ket: Polresta Banggai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (F: yunai)
LUWUK, Sulteng – Konferensi pers terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode Januari hingga pertengahan Agustus 2026, digelar Polresta Bangga di ruang lobi Mapolresta Banggai, Jumat (14/8) sore.
Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H, memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres Kompol Dr. Frangky J. Rey, S.H, S.Pd, M.H, Kajari Banggai, Kalapas Luwuk, Bea Cukai, Pejabat Utama Polresta Banggai, Penasehat Hukum serta dihadiri awak media.
Sebanyak 75 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap Polresta Banggai, dengan 92 orang tersangka masing-masing 82 orang pria dan 10 orang wanita.
Kapolresta Banggai mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 75 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka sebanyak 92 orang, masing-masing 82 orang pria dan 10 adalah wanita.
Sebagaimana hal itu dipaparkan Kombes Hendri dalam konferensi pers.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut Polresta Banggai mengamankan barang bukti sebanyak 533 sachet sabu dengan berat total 1.515,62 gram, dan 5.752 butir obat berbahaya lainnya.
“Para tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 609 dan 610 KUHP serta UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” terangnya.
Lanjut Kapolresta Banggai, berhasilnya pengungkapan kasus tersebut, Polresta Banggai dapat menyelamatkan lebih dari 13.273 jiwa anak bangsa di Kabupaten Banggai dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Begitupun dengan jumlah barang bukti yang diamankan, jika dirupiahkan maka bernilai Rp. 2.727.496.760,” urai Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (**)
- Penulis: Yunai

Saat ini belum ada komentar