Pria di Parigi Moutong Ditangkap, Diduga Bobol Tiga Rumah Saat Pemilik ke Sawah
- calendar_month Kam, 23 Jul 2026
- visibility 307
- comment 0 komentar

Foto: istimewa
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Personel Polsek Sausu menangkap seorang pria berinisial IMS alias Buceng (30), yang diduga menjadi pelaku pencurian di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit memimpin langsung penangkapan yang dilakukan di rumah pelaku di Dusun X, Desa Balinggi Jati, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama personel Unit Reskrim Polsek Sausu dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya pada siang hari ketika pemilik rumah sedang bekerja di sawah.
Polisi menyebut pelaku terlebih dahulu memastikan rumah dalam keadaan kosong, kemudian merusak jendela untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga.
Dari tiga rumah yang diduga menjadi sasaran, pelaku diduga membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam.
Total kerugian para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 juta.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sausu masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polisi juga masih mendalami keberadaan barang bukti hasil dugaan pencurian yang hingga kini belum seluruhnya ditemukan.
IMS telah diamankan di Mapolsek Sausu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)
- Sumber: Kapolsek Sausu

Saat ini belum ada komentar