Curi Sarang Burung Walet, Tiga Pria Asal Nihon Diamankan Polisi
- calendar_month Rab, 2 Sep 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar

LUWUK, Sulteng – Usai membobol rumah sarang burung walet di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, tiga orang pria asal Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai ini, diamankan Jajaran Polsek Nuhon, Senin (31/8) kemarin.
Para pelaku berinisial masing-masing KTS (21), ARD (18) dan MN (20) diketahui sudah tiga kali beraksi di tempat yang berbeda-beda di dua desa.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H mengatakan para pelaku ditangkap di Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon.
“Ketiganya beraksi dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Selasa (1/9).
Dari hasil penyelidikan, para pelaku beraksi pada April dan Mei 2026 serta terakhir kalinya pada Rabu 12 Agustus 2026. Ketiganya sudah melakukan pencurian sarang burung wallet terhadap korban Dewa Kadek Patra Jaya, Buntariono, dan Abdul Rohman.
“Kami menerima tiga laporan polisi. Hasil interogasi, mereka (Pelaku) mengakui hasil curian telah dijual dan hasilnya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Tesar.
IPDA Tesar menuturkan, para pelaku beraksi di saat kondisi di lokasi sepi, kemudian menjebol rumah sarang burung walet dengan merusak gembok sebelum masuk kedalam bangunan.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp50 juta,” tuturnya.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Nuhon untuk dimintai keterangan dan di proses lebih lanjut. (Yunai)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar