Setelah Dua Tahun WDP, Parigi Moutong Kembali Raih Opini WTP dari BPK
- calendar_month Rab, 17 Jun 2026
- visibility 51
- comment 0 komentar

PALU | Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi Pemkab Parigi Moutong setelah dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024, hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (17/6/2026).
Hadir menerima laporan tersebut Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bersama Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala BPPKAD Yusrin Usman, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah I Putu Wisudhantara melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II, Coreman Maruli Tua, menyampaikan bahwa meskipun meraih opini WTP, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Dalam Buku II LHP yang memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan, BPK menemukan dua permasalahan utama.
Pertama, ketidaksesuaian penganggaran belanja modal peralatan dan mesin serta aset tetap lainnya pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Kedua, adanya potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali secara optimal.
BPK mencatat potensi penerimaan yang belum terdata berasal dari Pajak Reklame sebesar Rp6,78 juta, Pajak Sarang Burung Walet Rp93,75 juta, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp368,28 juta, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekitar Rp10,3 juta.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah memperketat proses verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran, serta melakukan pendataan dan penetapan wajib pajak baru guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
“BPK RI berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi pimpinan dewan, pemerintah daerah, serta jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Coreman.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyambut baik raihan opini WTP tersebut. Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, Parigi Moutong meraih predikat opini WTP, dimana tahun sebelumnya 2023 dan 2024 secara berturut-turut hanya meraih predikat opini WDP. Catatan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti bersama seluruh OPD,” kata Erwin.
Menurutnya, keberhasilan meraih kembali opini WTP menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh menegaskan pihaknya akan mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah dokumen ini kami terima, kami akan segera membahasnya bersama teman-teman dewan. Kami upayakan agar dalam waktu 60 hari semua catatan dan temuan dari BPK dapat diselesaikan sesuai rekomendasi,” ujar Alfres.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus terjalin guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Dinas Kominfo Parimo / Germawan

Saat ini belum ada komentar