Penggerebekan Indekos di Luktar, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026
- visibility 113
- comment 0 komentar

Ket: Dua pengedar sabu TS dan IL saat diamankan Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)
LUWUK | Harian Sulawesi – Penggerebekan yang dilakukan Tim Satuan Narkoba Polres Banggai di salah satu indekos di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara (Luktar) sekira pukul 14.99 wita, Senin (1/6) kemarin, sempat menghebohkan warga sekitarnya.
Alhasil, dua orang pria diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Identitas kedua pelaku diketahui masing-masing, TS (31) warga Kecamatan Balantak Utara dan IL (31) warga Kecamatan Luwuk Utara.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, membenarkan penangkapan terhadap kedua pengedar tersebut. Dimana pihaknya, menerima informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos-kosan.
“Mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” terang Hamid, Selasa (2/6) kemarin.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu dan juga menyita satu pak plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba, sebuah alat hisab bong, dua buah matchis gas dan dua unit telepon genggam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 609 ayat (1) KUHP sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.
“Salah satu dari mereka yakni pelaku TS merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan ragu untuk melapor, karena peran serta masyarakat sangat penting. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tuturnya. (**)
- Penulis: YUNAI

Saat ini belum ada komentar