Aniaya Kakek 90 Tahun, Polisi Amankan Pelaku Tanpa Perlawanan
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar

Ket: Pelaku penganiayaan diamankan Polsek Batui. (Foto: Humas Polresta Banggai)
LUWUK, Sulawesi Tengah – Jajaran Polsek Batui mengamankan seorang pria berinisial AR (40), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia (Lansia) di Desa Sinorang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Usai menerima laporan masyarakat, Kamis (8/10), sekira pukul 19.30 wita polisi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AR tanpa perlawanan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel mendatangi TKP, mengamankan tersuga pelaku serta memeriksa saksi-saksi,” tutur Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 17.00 wita. Korban bernama Nusa ini, diketahui seorang kakek lansia berumur 90 tahun.
Ia mengatakan, kejadian bermula dari persoalan kehilangan uang milik anak pelaku sebesar Rp540 ribu. Sebelumnya, anak pelaku mendatangi korban untuk menanyakan (meramal) perihal uang yang hilang tersebut.
Korban kemudian menyampaikan, bahwa uang itu diduga diambil oleh seseorang yang berada di dalam rumah. Informasi tersebut, selanjutnya disampaikan kepada keluarga pelaku.
“Saat korban mendatangi rumah tersebut, terjadi percakapan mengenai uang yang hilang. Disitulah pelaku diduga langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal,” terang IPTU Teguh.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian alis kiri dan pipi kiri. Terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Batui, guna diproses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab kejadian,” tegas Kapolsek. (**)
- Penulis: Yunai

Saat ini belum ada komentar