Hutan Kota Polindolara Mulai Dibersihkan, DLH Bidik Penataan 2027
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 70
- comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Setelah lama kurang terawat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Polindolara di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, mulai mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pembersihan kawasan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi hutan kota sebagai ruang publik yang tertata, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penataan awal tersebut dilakukan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Parigi Moutong. Namun, pekerjaan yang dilakukan saat ini masih terbatas pada pembersihan kawasan.
Untuk mewujudkan Hutan Kota Polindolara sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata kota, diperlukan langkah lanjutan berupa perencanaan yang matang, penyediaan fasilitas, serta kepastian anggaran pemeliharaan.
Kepala Bidang PPKLH DLH Parigi Moutong, Nurniati, S.Hut., mengatakan pihaknya masih memprioritaskan pembersihan sebelum melangkah ke tahap penataan yang lebih menyeluruh.
“Untuk sementara, kami masih fokus di pembersihan dulu. Ke depan, akan dilakukan penataan kembali sebagai kawasan wisata kota,” ujar Nurniati saat ditemui awak media, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, Hutan Kota Polindolara memiliki potensi untuk dikembangkan tidak hanya sebagai kawasan penghijauan, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Jika dikelola secara optimal, kawasan tersebut dapat menjadi tempat rekreasi warga sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Meski demikian, potensi tersebut tidak akan terwujud hanya melalui kegiatan pembersihan. Dibutuhkan konsep penataan yang jelas, fasilitas pendukung yang memadai, sistem pemeliharaan rutin, serta pengelolaan kawasan yang berkelanjutan. DLH juga menyebut adanya gagasan pembangunan fasilitas camping ground, meskipun rencana tersebut masih sebatas usulan.
“Ini masih sebatas rencana. Mungkin di tahun 2027 mendatang Bidang PPKLH akan mengusulkan anggaran penataan hutan kota,” jelasnya.
Rencana pengusulan anggaran pada 2027 menjadi salah satu aspek penting dalam upaya menghidupkan kembali Hutan Kota Polindolara. Pasalnya, tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, penataan berisiko berhenti pada tahap awal dan kawasan tersebut kembali menghadapi persoalan pemeliharaan.
Nurniati mengungkapkan, kegiatan pembersihan yang dilakukan saat ini merupakan inisiatif Bidang PPKLH karena belum tersedianya alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan hutan kota.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan pengelolaan kawasan tidak cukup hanya mengandalkan inisiatif petugas, tetapi perlu didukung perencanaan dan penganggaran yang jelas.
“Pembersihan ini merupakan inisiatif Bidang PPKLH, karena porsi anggaran untuk pemeliharaan hutan kota itu sendiri belum tersedia, mungkin pengaruh efisiensi,” pungkasnya.
Ia berharap pemeliharaan hutan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab satu bidang atau satu perangkat daerah. Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar penataan dan pemeliharaan dapat berjalan secara konsisten, sehingga fungsi ekologis kawasan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Ketua Komisi III DPRD: Penataan Harus Berlanjut
Langkah DLH membersihkan Hutan Kota Polindolara mendapat respons positif dari Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Mastullah. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya penataan kawasan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pada prinsipnya kami mendukung dan mendorong apa yang diprogramkan oleh Dinas, apalagi ini menyangkut kepentingan umum,” kata Mastullah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/10/2026).
Mastullah berharap DLH mampu menghadirkan langkah nyata dalam mengembangkan kawasan tersebut, sekaligus mendukung arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami berharap Dinas bisa melakukan gebrakan dalam menyukseskan program Bapak Bupati, sesuai visi dan misi membangun dari desa menata kota,” ujarnya.
Dukungan DPRD ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk menempatkan penataan Hutan Kota Polindolara sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas ruang publik di ibu kota Kabupaten Parigi Moutong.
Sebab, kawasan hijau di tengah perkotaan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga lingkungan, tetapi juga dapat menjadi ruang rekreasi, tempat interaksi warga, dan sarana pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, tantangan berikutnya bukan sekadar membersihkan kawasan, melainkan memastikan adanya kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pembangunan fasilitas, dan pemeliharaan.
Apabila pengembangan Hutan Kota Polindolara benar-benar diarahkan menjadi kawasan wisata kota, pemerintah daerah perlu menyiapkan tahapan kerja yang terukur agar rencana tersebut tidak berhenti sebagai wacana.
Rencana pengusulan anggaran pada 2027 pun perlu ditindaklanjuti dengan perencanaan yang realistis dan dukungan lintas perangkat daerah.
Dengan demikian, Hutan Kota Polindolara diharapkan dapat berkembang menjadi ruang terbuka hijau yang tertata, terawat, dan produktif, sekaligus memberikan manfaat ekologis, sosial, serta ekonomi bagi masyarakat Parigi Moutong. (**)
- Penulis: Kamal

Saat ini belum ada komentar