Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Banggai » Diduga Gauli Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun Dijebloskan ke Penjara

Diduga Gauli Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun Dijebloskan ke Penjara

  • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Ket: Terduga pelaku pencabulan anak diamankan. (Foto: Humas Polresta Banggai)

LUWUK,  Sulawesi Tengah – Seorang pria berinisial JS (42) warga asal Kecamatan Nuhon, diringkus jajaran Polsek Nuhon atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Dipimpin Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, bersama tiga personel, Selasa (29/9), sekira pukul 17.00 wita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku JS.

IPDA Tesar mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku JS berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/21/IX/2026/Sulteng/Res-Bgi/Sek-Nhn, tanggal 29 September 2026.

“Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Nuhon segera melakukan penyelidikan,” terangnya.

Selanjutnya, polisi bersama aparat desa mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Singkat kronologi diuraikan Kapolsek, kejadian bermula pada pukul 14.00 Wita, ketika orang tua korban melihat terduga pelaku berada di sekitar sungai dan mengajak sejumlah anak untuk mandi bersama.

Beberapa saat kemudian, salah seorang saksi melihat korban yang masih berusia 6 tahun dan terduga pelaku sudah tidak berada bersama anak-anak lainnya.

Orang tua korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban bersama terduga pelaku di area semak-semak di sekitar sungai.

“Dari keterangan pelapor, korban sempat berusaha menjauh, namun diduga ditahan oleh terduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Nuhon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Nuhon IPDA Tesar menegaskan, bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Memastikan hak dan perlindungan terhadap korban anak, menjadi perhatian utama dalam proses penanganannya,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Yunai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Ampibabo, Bupati Erwin Burase Ingatkan Waspada Karhutla dan Tegaskan Pencegahan Bersama

    Kunjungi Ampibabo, Bupati Erwin Burase Ingatkan Waspada Karhutla dan Tegaskan Pencegahan Bersama

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ampibabo, Kamis (5/2/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan rapat bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Ampibabo yang berlangsung di Kantor Camat Ampibabo. Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan […]

  • Wagub Reny Minta Kadin Perkuat Investasi dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Wagub Reny Minta Kadin Perkuat Investasi dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PALU | Harian Sulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mampu berkontribusi lebih besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah pada 2026 melalui penguatan investasi dan pengembangan potensi usaha. Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, saat menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII Kadin Sulawesi Tengah di Kota Palu, […]

  • Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Pengedar Sabu Asal Balantak 

    Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Pengedar Sabu Asal Balantak 

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ket: Tersangka RM bersama barang bukti diamankan Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Diduga atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba, seorang pria berinisial RM alias I (39) warga asal kecamatan Balantak ini, berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Banggai. Saat penangkapan sekira pukul 15.30 wita, Senin (8/6) kemarin, polisi mengamankan barang […]

  • Program Penanam Pisang Candavis mulai Mendapat Perhatian di Tojo Una Una 

    Program Penanam Pisang Candavis mulai Mendapat Perhatian di Tojo Una Una 

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Foto : H. Sam Asiku for @hariansulawesi TOUNA | H.Mahmud Lahay: Berkas petani tahab satu sedang On proses, dijadwalkan Sabtu 16 Mei akan dilaksanakan penanaman perdana pisang cavendish oleh ketua utama Alkhairaat Tidak Lanjut Program Pengembangan Ekonomi Hijau berkelanjutan dalam topik “Penguatan Ketahanan pangan dan Ekonomi Hijau melalui pengembangan Kebun Buah Tropis premium Pisang Cavendish […]

  • Fashion Show Batik Saga Parimo Tampil Memukau, HAKI Segera Diserahkan 17 Agustus

    Fashion Show Batik Saga Parimo Tampil Memukau, HAKI Segera Diserahkan 17 Agustus

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semakin hidup di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah Daerah menggelar Fashion Show Batik Saga di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (15/8/2026), pukul 10.00 Wita, yang memukau seluruh hadirin. Kegiatan yang diikuti 44 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, KPU, hingga Dekranasda […]

  • Mediasi Berhasil Ada Campur Tangan LSM Format, Perkara Penganiayaan di Ampibabo Diselesaikan Secara Damai

    Mediasi Berhasil Ada Campur Tangan LSM Format, Perkara Penganiayaan di Ampibabo Diselesaikan Secara Damai

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 163
    • 0Komentar

    AMPIBABO | Harian Sulawesi – Perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif setelah melalui proses mediasi selama hampir sembilan bulan. Penyelesaian perkara tersebut difasilitasi oleh Polsek Ampibabo Polres Parigi Moutong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, […]

error: Content is protected !!
expand_less