SPBU Tinombo Dilaporkan Warga ‘Ada’ Permainan Takaran BBM Pertalite, Anto: Itu Tidak Benar Karena Operator Bekerja Sesuai SOP Pertamina
- calendar_month Sel, 11 Agu 2026
- visibility 141
- comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Laporan warga mengenai dugaan selisih atau pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tinombo Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah saat warga mengisi BBM jenis pertalite baru-baru ini membuat sejumlah sopir merasa kesal karena diduga ada unsur kesengajaannya.
Dari lima (5) orang yang menyampaikan persoalan tersebut kepada media ini, hanya satu orang pemilik kendaraan roda empat (mobil) yang berani menyampaikan jati dirinya bernama Patahuddin yang melaporkan atas dugaa selisih takaran BBM jenis pertalite di SPBU Tinombo.
Dia katakan, cara operator melakukan pengisian BBM yang ada di Tinombo itu berbeda dengan SPBU lainnya. Contohnya, kontrol minyak awal di mobil tertera 2 garis lebih. Tapi ketika dilakukan pengisian dengan nilai Rp 200 ribu, ternyata spido meter di mobil tidak sampai pada garis batas seperti untuk pengisian di SPBU lainnya.
“Saya tidak terima dengan cara operator SPBU Tinombo yang ‘bermain’ dengan cara pengisiannya, karena pompanya terlihat dimainkan terus. Makanya setelah selesai pengisian saya menyampaikan keberatan namun tidak diperduli mereka” kesalnya.
Dari catatan media ini, untuk kasus serupa sebelumnya pernah ditemukan dibeberapa tempat pe gisian BBM wilayah Kabupaten Parigi Moutong, salah satunya di SPBU kota Parigj akibat alat tambahan pada dispenser atau murni kesalahpahaman teknis dan metode pengecekan yang kurang tepat.
Lantas apa tanggapan Mohammad Adrianto selaku Superviser SPBU Tinombo soal laporan warga?
Berikut adalah penjelasan lengkapnya mengenai penanganan dan fakta di balik laporan dugaan selisih takaran BBM di SPBU Tinombo menyatakan bahwa sistim pengisian Pertalite adalah BBM bersubsidi, sehingga pembeliannya diatur melalui Program Subsidi Tepat MyPertamina agar tepat sasaran.
Sebagai syarat utama yaitu setiap kendaraan roda empat wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina atau situs subsiditepat.mypertamina.id dengan menyiapkan QR Code dari aplikasi MyPertamina (bisa lewat HP atau dicetak), kemudian petugas memindai QR Code untuk verifikasi data kendaraan.
“Jika sesuai dan terverifikasi, maka pengisian BBM dilakukan melalui pembayaran tunai, kartu, atau saldo MyPertamina maksimal 50 liter per hari per kendaraan untuk roda 4 serta dilarang mengisi ke jerigen/tangki modifikasi, kecuali di tangki kendaraan resmi” jelas Anto panggilannya ini kepada media @hariansulawesi, Selasa (11/8/2026).
Anto menjelaskan, ketika ada laporan warga tersebut pihak kepolisian bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Metrologi) biasanya langsung melakukan sidak dan uji takaran menggunakan bejana ukur standar.
“Untuk SPBU Tinombo baru dua pekan lalu telah dilakukan pemeriksaan melalui terra ulang atau sebutan uji takaran, sehingga SPBU Tinombo tetap menjalankan SOP sesuai perintah Pertamina” terangnya.
Adapun terkait laporan warga yang melakukan pengisian BBM pertalite tersebut, tentunya pihak kami selaku Supervisior tetap menyahuti jika terjadi hal-hal yang tidak berkenang dengan cara pengisiannya.
Dia menambahkan, memang konsumen berhak melihat layar mesin dispenser dimulai dari angka nol (0) sebelum pengisian dimulai. Kemudian pe.beliannha selalu meminta struk atau bukti transaksi fisik untuk mencocokan jumlah liter yang dibeli.
“Laporan warga ke media kami terima dengan senang hati, dan hal itu menjadi konsekuensi kami selaku Supervisior (penanggung jawab) serta berhak memberi jawaban atas laporan warga pemilik kendaraan roda 4 melalui catatan khusus bahwa SPBU Tinombo memberikan pelayanan terbaik dan tidak pernah melakukan hal diluar perintah Pertamina, dan itu tidak benar” pungkasnya. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar