Satpolairud Polres Parigi Moutong Edukasi Nelayan tentang Keselamatan Melaut
- calendar_month Sel, 28 Jul 2026
- visibility 193
- comment 0 komentar

Foto: istimewa
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Parigi Moutong memberikan pembinaan kepada masyarakat pesisir di Kelurahan Bantaya dan Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran nelayan terhadap keselamatan saat melaut sekaligus menjaga keamanan wilayah perairan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud mengimbau nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berangkat melaut.
Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan alat keselamatan, seperti life jacket, guna mengurangi risiko kecelakaan di laut, terutama saat terjadi perubahan cuaca yang tidak menentu.
Selain itu, masyarakat pesisir diberikan edukasi agar tidak menggunakan bahan peledak, racun, maupun bius untuk menangkap ikan.
Nelayan diminta menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.
Petugas juga mengajak warga menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah, khususnya sampah plastik, serta melestarikan hutan mangrove sebagai pelindung alami kawasan pesisir.
Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, IPTU Noldi Wiliam Sualang, mengatakan pembinaan kepada masyarakat pesisir merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan pelayaran dan kelestarian sumber daya laut.
Menurutnya, keselamatan nelayan menjadi prioritas sehingga masyarakat diimbau mematuhi aturan saat melaut dan menghindari praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum.
IPTU Noldi juga mengajak masyarakat menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan dugaan praktik illegal fishing maupun gangguan keamanan lainnya melalui personel Satpolairud atau layanan Call Center Polri 110.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah pesisir Kelurahan Bantaya dan Kelurahan Kampal dilaporkan aman dan kondusif, tanpa ditemukan aktivitas illegal fishing maupun pelanggaran hukum lainnya. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Risman
- Sumber: Humas Polres Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar