Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Polri Kedepankan Restorative Justice, Kasus Pencurian HP di Mepanga Terselesaikan

Polri Kedepankan Restorative Justice, Kasus Pencurian HP di Mepanga Terselesaikan

  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi Kepolisian terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Melalui upaya mediasi dan problem solving, kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Dusun VI, Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) oleh personel Subsektor Mepanga setelah sebelumnya menerima laporan terkait dugaan pencurian 1 (satu) unit telepon genggam merek Vivo Y20S yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.39 Wita di Dusun VI Desa Kotaraya Selatan.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, pihak yang diduga melakukan pencurian yakni Ikbal (26), warga Desa Kayu Jati, Kecamatan Ongka Malino, mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Tularsih (52), warga Dusun VI Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku bersedia mengembalikan telepon genggam yang telah diambil serta mengganti biaya pengobatan dan biaya pergantian kartu telepon sebesar Rp600.000.

Kesepakatan tersebut diterima oleh korban, yang kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam surat tersebut, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara korban menerima permohonan maaf dan menganggap perkara telah selesai.

Kedua pihak juga menyatakan tidak akan menyimpan dendam serta siap menempuh jalur hukum apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kasubsektor Mepanga, IPDA Yayang Lukie, mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu bentuk implementasi Polri Presisi yang mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis, sepanjang memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari para pihak yang terlibat.

“Polri senantiasa mengedepankan langkah-langkah problem solving dan restorative justice dalam menangani perkara tertentu yang memungkinkan untuk diselesaikan secara damai.

Dalam kasus ini, kedua belah pihak telah sepakat berdamai, pelaku mengakui kesalahannya, bertanggung jawab atas perbuatannya, dan korban telah menerima permintaan maaf serta ganti rugi yang diberikan.

Kasubsebtor Mepanga berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar IPDA Yayang Lukie.

Ia menambahkan, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian masalah yang berkeadilan, mengedepankan musyawarah, serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Dengan berakhirnya proses mediasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mepanga tetap terjaga dalam keadaan aman, kondusif dan harmonis.(**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Banggai Gandeng Mahasiswa dan Pelajar

    Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Banggai Gandeng Mahasiswa dan Pelajar

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Foto: Dok. Bawaslu Banggai for @hariansulawesi LUWUK, Harian Sulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggandeng kader-kader muda yakni mahasiswa dan pelajar SMA/Sederajat, pada kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Rabu (13/5) pagi. Kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai itu, dilaksanakan dalam rangka upaya strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan. Kegiatan ini dihadiri langsung […]

  • Pelaku Pencurian Kos BTN Nusagriya Dibekuk Tim URC Polres Banggai

    Pelaku Pencurian Kos BTN Nusagriya Dibekuk Tim URC Polres Banggai

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan Tim URC Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Seorang pelaku pencurian di kos-kos BTN Nusagriya Luwuk, berhasil digelandang Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai dalam operasi yang digelar, Senin (13/7) sore. Pelaku berinisial SN (32) diduga kuat terlibat dalam kejahatan yang telah meresahkan […]

  • Jambore RX-King Regional Sulawesi di Tojo Una-Una Jadi Ajang Promosi Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal

    Jambore RX-King Regional Sulawesi di Tojo Una-Una Jadi Ajang Promosi Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle SAMAS
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa by Rahmawaty to@hariansulawesi.id TOJO UNA-UNA | Minggu 28/6/2026 – Deru ribuan motor Yamaha RX-King memecah suasana Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, pada 27–28 Juni 2026. Jambore VI Regional RX-King Sulawesi Tengah yang digelar di Bumi Sivia Patuju tak hanya menjadi ajang silaturahmi para pecinta motor dua tak, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana […]

  • Inventaris SMPN 6 Luwuk Digasak Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah 

    Inventaris SMPN 6 Luwuk Digasak Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah 

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Ket: Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk mendatangi TKP kasus dugaan pencurian. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Sejumlah inventaris Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Luwuk di Kelurahan Kolongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (3/6) malam, digasak maling dengan total kerugian sekitar Rp27.355.000. Mendapat informasi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Seprianto, […]

  • Pria Mengamuk Bawa Dua Parang di Desa Lobu, Dua Warga Dibacok hingga Luka Parah

    Pria Mengamuk Bawa Dua Parang di Desa Lobu, Dua Warga Dibacok hingga Luka Parah

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius. Peristiwa tersebut membuat warga setempat panik setelah pelaku disebut menyerang […]

  • Hardiknas 2026: Ketimpangan Pendidikan di Parimo Masih Jadi Tantangan

    Hardiknas 2026: Ketimpangan Pendidikan di Parimo Masih Jadi Tantangan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali mengusung tema kemajuan dan transformasi pendidikan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya berbagai persoalan mendasar, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan utama. Di tengah dorongan digitalisasi, sejumlah sekolah di wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar, […]

error: Content is protected !!
expand_less