Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Polri Kedepankan Restorative Justice, Kasus Pencurian HP di Mepanga Terselesaikan

Polri Kedepankan Restorative Justice, Kasus Pencurian HP di Mepanga Terselesaikan

  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi Kepolisian terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Melalui upaya mediasi dan problem solving, kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di Dusun VI, Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) oleh personel Subsektor Mepanga setelah sebelumnya menerima laporan terkait dugaan pencurian 1 (satu) unit telepon genggam merek Vivo Y20S yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.39 Wita di Dusun VI Desa Kotaraya Selatan.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, pihak yang diduga melakukan pencurian yakni Ikbal (26), warga Desa Kayu Jati, Kecamatan Ongka Malino, mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Tularsih (52), warga Dusun VI Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku bersedia mengembalikan telepon genggam yang telah diambil serta mengganti biaya pengobatan dan biaya pergantian kartu telepon sebesar Rp600.000.

Kesepakatan tersebut diterima oleh korban, yang kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam surat tersebut, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara korban menerima permohonan maaf dan menganggap perkara telah selesai.

Kedua pihak juga menyatakan tidak akan menyimpan dendam serta siap menempuh jalur hukum apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kasubsektor Mepanga, IPDA Yayang Lukie, mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu bentuk implementasi Polri Presisi yang mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis, sepanjang memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari para pihak yang terlibat.

“Polri senantiasa mengedepankan langkah-langkah problem solving dan restorative justice dalam menangani perkara tertentu yang memungkinkan untuk diselesaikan secara damai.

Dalam kasus ini, kedua belah pihak telah sepakat berdamai, pelaku mengakui kesalahannya, bertanggung jawab atas perbuatannya, dan korban telah menerima permintaan maaf serta ganti rugi yang diberikan.

Kasubsebtor Mepanga berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar IPDA Yayang Lukie.

Ia menambahkan, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian masalah yang berkeadilan, mengedepankan musyawarah, serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Dengan berakhirnya proses mediasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mepanga tetap terjaga dalam keadaan aman, kondusif dan harmonis.(**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coffe Morning Bersama Jurnalis, Polres Banggai Jalin Silaturahmi Kemitraan

    Coffe Morning Bersama Jurnalis, Polres Banggai Jalin Silaturahmi Kemitraan

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Ket: Coffe morning Humas Polres Banggai bersama wartawan. (Foto: Humas Polres Banggai) for @hariansulawesi LUWUK, Harian Sulawesi – Membangun silaturahmi sekaligus memperkuat kemitraan yang konstruktif, digelar dalam agenda Coffe Morning Humas Polres Banggai bersama insan pers, Selasa (12/5) pagi. Coffe morning itu berlangsung di Warkop Inside Coffe, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Dihadiri Kasi Humas AKP Saiman, […]

  • Idul Adha di Lapas Ampana, Bupati Ilham Lawidu Ajak Warga Binaan Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

    Idul Adha di Lapas Ampana, Bupati Ilham Lawidu Ajak Warga Binaan Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Taufik
    • visibility 23
    • 0Komentar

    AMPANA | Harian Sulawesi – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Ampana itu dihadiri langsung oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, Kepala Lapas Ampana Febriansyah, para pejabat struktural, jajaran pegawai, serta […]

  • Ingatkan Sadar Wajib Pajak, Satlantas Polres Banggai Dampingi Samsat Keliling

    Ingatkan Sadar Wajib Pajak, Satlantas Polres Banggai Dampingi Samsat Keliling

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Ket: Satlantas Polres Banggai bersama Samsat Wilayah V, saat menggelar penegakan hukum dan Samsat keliling. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Bersama Samsat Wilayah V, Satlantas Polres Banggai menggelar penegakan hukum dan kegiatan Samsat keliling di halaman Mapolsek Luwuk, Senin (18/5) pagi kemarin. Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, mengatakan, […]

  • Banjir Terjang Desa Sibalago Parigi Moutong, Oprit Jembatan Terancam Runtuh

    Banjir Terjang Desa Sibalago Parigi Moutong, Oprit Jembatan Terancam Runtuh

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Banjir melanda Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Parigi Moutong, banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan debit air sungai meningkat drastis. Derasnya arus sungai mengakibatkan oprit jembatan penghubung jalan […]

  • Kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi Area Moutong, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia

    Kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi Area Moutong, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia tepatnya di Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.10 WITA. Insiden yang melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Yamaha Jupiter itu mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat. Korban diketahui […]

  • RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 314
    • 0Komentar

    F – Istimewa JAKARTA, Harian Sulawesi – Mengutip media Kabartujuhsatu.news, Sebuah keputusan besar mengguncang fondasi demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029. Senin (4/5/2026). Politik ‎Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal (Daerah) mulai tahun 2029. Sistem “pemilu 5 kotak” dihapus, […]

error: Content is protected !!
expand_less