Kelurahan Baru Jadi Prioritas Konsolidasi Tanah, Pemkot Palu Bidik Penataan Kawasan Berkelanjutan
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar

Foto: Iwan
PALU | Kamis (2/7/2026) – Pemerintah Kota Palu mendukung pelaksanaan program konsolidasi tanah di Kelurahan Baru sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.
Program tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar Kantor ATR/BPN Kota Palu di Kelurahan Baru, Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu, Achmad Arwien Afries.
Hadir pula sejumlah pihak terkait guna membahas pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai bagian dari penataan kawasan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
Konsolidasi tanah merupakan kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang.
Program tersebut juga bertujuan menyediakan lahan untuk kepentingan umum, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penataan.
Kebijakan penataan ruang Kota Palu sendiri diarahkan untuk memperkuat fungsi kota sebagai Kota Teluk dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan jaringan infrastruktur perkotaan yang terintegrasi dan tangguh terhadap bencana, peningkatan kualitas kawasan lindung, pengembangan kawasan budidaya yang berwawasan lingkungan, serta penguatan kawasan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.
Kelurahan Baru dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas karena memiliki nilai sejarah sekaligus posisi yang strategis.
Wilayah yang merupakan salah satu kampung tertua di Kota Palu itu berada di antara Kelurahan Lere dan Kelurahan Siranindi, serta berbatasan langsung dengan Sungai Palu dan Kelurahan Ujuna.
Dengan jarak sekitar dua kilometer dari pusat Kota Palu dan sebagian wilayahnya berada di tepian Sungai Palu, Kelurahan Baru dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata, religi, budaya, serta pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, kawasan tersebut masih menghadapi berbagai persoalan, seperti permukiman yang padat, bangunan yang berdiri hingga batas lahan, persoalan legalitas bangunan, tingkat kekumuhan, keterbatasan infrastruktur, hingga tantangan sosial ekonomi masyarakat yang membutuhkan penataan secara menyeluruh.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Palu, Kantor ATR/BPN Kota Palu, dan masyarakat, pelaksanaan konsolidasi tanah di Kelurahan Baru diharapkan mampu menjadi solusi dalam menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata, nyaman, tangguh terhadap bencana, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (**)
Peliput dan Protokol: Iwan, Nana, Patris, dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
- Penulis: Bagian Protokol dan Komunikasi Kota Palu
- Editor: Muhammad Ryan Putra S.S
- Sumber: Bid. PIKP - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu

Saat ini belum ada komentar