DPRD Parimo Siapkan Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026, Segera Diharmonisasi
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 59
- comment 0 komentar

Foto: Pelaksanaan Rapat Paripurna, Rabu (16/9/2026) dihadiri Wakil Bupati (f-Pde)
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan laporan hasil pembahasan awal dua rancangan peraturan daerah penting, yaitu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta APBD Tahun Anggaran 2027.
Laporan disampaikan oleh Ketua Bapemperda Lely Patiani, SH dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 Sayutin Budianto S.Sos bersama sejumlah anggota DPRD, Wakil Bupati H. Abdul Sahid MPd, sejumlah kepala perangkat daerah, serta elemen terkait lainnya berlangsung di ruang Paripurna, Rabu (16/9/2026).
Melalui laporannya, Lely menyebut kegiatan tersebut menjadi tahap krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Setelah pembahasan awal ini selesai, kedua rancangan peraturan daerah akan dibawa ke tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyusunan kedua rancangan ini disebutnya berlandaskan kerangka hukum yang jelas dan kuat. Dasar utamanya meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur teknis pengelolaan keuangan daerah.
Khusus untuk Perubahan APBD 2026, penyusunan tidak dilakukan secara sembarangan. Berdasarkan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perubahan anggaran baru boleh dilakukan jika memenuhi syarat tertentu: mulai dari pergeseran prioritas kegiatan, penggunaan sisa anggaran tahun lalu, penyesuaian kondisi ekonomi, hingga kebutuhan penanganan keadaan darurat atau kejadian luar biasa.
“Penyesuaian angka-angka dalam rancangan perubahan APBD 2026 ini disusun berdasarkan data nyata” urai politisi Senior Partai Golkar ini.
Untuk angka dan sasaran keuangan disesuaikan dengan kemampuan penyerapan anggaran yang tercatat pada semester pertama, serta mengikuti perkembangan realisasi pendapatan daerah yang sebenarnya sudah masuk ke kas daerah.
Bapemperda menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh pihak selama proses pembahasan berlangsung. Kerja sama yang terjalin dinilai berjalan baik dan solid, sehingga rancangan peraturan daerah ini siap melangkah ke tahap pemeriksaan dan penyempurnaan selanjutnya.
Langkah ini menjadi bukti transparansi dan ketertiban pengelolaan keuangan di Parigi Moutong. Seluruh proses berjalan sesuai aturan, demi menjamin setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar terarah, terukur, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, pungkasnya. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar