Cuma 1 Jam Usai Lapor, Resmob Tolitoli Tangkap Residivis yang Bongkar Lapak
- calendar_month Rab, 19 Agu 2026
- visibility 287
- comment 0 komentar

Ket: Pelaku pencurian MHJ alias MH bersama barang bukti hasil curian (f-ist)
TOLITOLI, Sulteng – Kecepatan dan ketanggapan tim Unit Reserse Cepat (URC) Resmob Polres Tolitoli patut diacungi jempol.
Hanya sekitar satu jam setelah laporan pencurian masuk dari warga Desa Sandana, tim yang dipimpin Kanit URC Resmob Polres Tolitoli, Yohanis Pata Allo, bersama rekan-rekannya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Perumnas, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Tolitoli. Pelaku berinisial MHJ alias HJ.
Dari tangan tersangka, tim menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian, antara lain dua unit kipas angin, kue, puding, roti, serta uang tunai sebesar Rp500.000.
Semua barang itu diambil pelaku setelah membongkar lapak jualan milik korban. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Yang lebih mencuri perhatian, pelaku diketahui merupakan seorang residivis — pelaku kambuhan yang sudah berkali-kali masuk dan keluar penjara. Sebelumnya, pelaku juga pernah terjerat kasus pencurian ternak kambing.
Kini, pelaku MHJ alias MH telah diamankan di sel tahanan Polres Tolitoli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa kecepatan penanganan laporan dapat meminimalkan kerugian sekaligus memastikan pelaku segera dijerat. (**)
- Penulis: Mahdi Rumi

Saat ini belum ada komentar