Kades Terpilih Timbolo RB Diperiksa Penyidik Polres Tolitoli Terkait Dugaan Ijazah Palsu
- calendar_month Jum, 21 Agu 2026
- visibility 576
- comment 0 komentar

Ket: RB saat diperiksa Penyidik Polres Tolitoli siang tadi (kaos hitam) [f-ist]
TOLITOLI, Sulteng – Kepala Desa Timbolo terpilih berinisial RB akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, Jumat (21/8/2026). Pemeriksaan berlangsung sejak Jumat pagi hingga sore hari.
RB tiba di Mapolres Tolitoli pada pagi hari dengan didampingi dua kuasa hukumnya, Rano Karno, SH dan Mahwan, SH. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada RB dan tim kuasa hukumnya melaksanakan ibadah salat Jumat.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, salah seorang kuasa hukum RB sempat memberikan tanggapan kepada wartawan terkait perkara yang tengah dihadapi kliennya. Ia mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu terhadap kliennya harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum dapat dinyatakan benar.
“Kalau kasus ijazah Jokowi sudah bisa dibuktikan, barulah klien saya juga bisa dibuktikan,” ujar kuasa hukum RB saat ditemui wartawan usai pemeriksaan.
Ketika wartawan mengonfirmasi kembali bahwa pernyataan tersebut akan dikutip dalam pemberitaan, kuasa hukum RB menjawab, “Ya, silakan.”
Sebelumnya diberitakan, RB diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon Kepala Desa Timbolo pada 22 Juli 2026. Dalam proses pemilihan tersebut, RB kemudian dinyatakan terpilih sebagai Kepala Desa Timbolo, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli. Dugaan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, RB belum memberikan klarifikasi secara langsung terkait dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Wartawan telah memberikan ruang kepada RB untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasinya, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. (Mahdi Rumi)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar