Bupati Parigi Moutong Bahas Pengawasan Orang Asing Bersama Imigrasi Palu
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar

PALU – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas pengawasan keberadaan warga negara asing, penataan investasi, serta rencana pengembangan layanan keimigrasian di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam pertemuan itu, Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa Parigi Moutong semakin diminati investor asing, terutama dari Tiongkok, seiring berkembangnya sektor perkebunan durian.
Saat ini terdapat sekitar 17 rumah kemas (packing house) yang sebagian besar dikelola investor asal Tiongkok. Selain itu, sektor pertambangan emas juga mulai berkembang meski sebagian masih dalam proses pengurusan perizinan.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah ingin memperkuat koordinasi dalam pengawasan orang asing, menyusul adanya kasus sebelumnya yang melibatkan warga negara asing yang harus dipulangkan karena keberadaannya tidak terpantau dengan baik.
Untuk itu, Pemkab Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi berencana membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) pada Agustus 2026.
Selain pembentukan Tim Pora, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga mengusulkan pembangunan kantor perwakilan Imigrasi di daerah tersebut.
Pemkab menyatakan siap menyediakan lahan, sementara pembahasan mengenai kebutuhan lahan dan persyaratan teknis pembangunan masih terus dilakukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, usulan pembangunan kantor imigrasi akan diteruskan kepada Kantor Wilayah untuk disampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menilai kehadiran kantor imigrasi di Parigi Moutong akan mempermudah masyarakat mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.
Akmal juga mendukung pembentukan Tim Pora sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi di berbagai sektor, seperti pengolahan durian, pertambangan, dan pariwisata di Kabupaten Parigi Moutong. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar