BK DPRD Parigi Moutong Belum Putuskan Nasib Aduan yang Menyeret Anggota Dewan
- calendar_month Sel, 9 Jun 2026
- visibility 51
- comment 0 komentar

PARIGI | Harian Sulawesi – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai menindaklanjuti dua laporan pengaduan yang masuk ke lembaga tersebut.
Namun, hingga kini BK belum mengambil keputusan terkait substansi laporan karena masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Hal itu terungkap dalam rapat internal khusus yang digelar BK DPRD Parigi Moutong pada Selasa (9/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD itu dipimpin langsung Ketua BK Candra Setiawan dan dihadiri seluruh anggota BK.
Dalam rapat tersebut, BK melakukan verifikasi terhadap syarat formil dan materiel dua dokumen pengaduan yang telah diterima.
Dokumen pertama merupakan surat resmi dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 51/EX/DPC/V/2026.
Sementara dokumen kedua berupa surat pengaduan perorangan masyarakat yang diajukan oleh Hartono, SH., MH.
Ketua BK DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerima dan membahas kedua laporan tersebut.
Namun, hasil rapat menyimpulkan bahwa masih diperlukan kajian lebih mendalam terhadap materi laporan maupun dokumen pendukung yang telah disampaikan.
“Masih ada sejumlah aspek yang perlu kami dalami untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan memiliki dasar fakta yang kuat dan dapat diverifikasi,” kata Candra usai rapat.
Karena itu, BK belum menetapkan sikap maupun mengambil keputusan terkait substansi laporan yang sedang diproses.
Menurut Candra, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan memastikan setiap keputusan yang nantinya diambil memiliki landasan hukum yang jelas.
Selain itu, BK juga mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
BK meminta seluruh pihak menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh tahapan verifikasi dan pendalaman selesai dilakukan.
“Seluruh proses verifikasi awal pada hari ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran anggota BK. Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara objektif, transparan, dan patuh pada regulasi demi menjaga marwah serta martabat kelembagaan DPRD Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Candra.
BK menegaskan bahwa hasil pendalaman dan verifikasi lanjutan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya terhadap laporan yang telah masuk tersebut. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Humas DPRD Parimo

Saat ini belum ada komentar