Awali Pengawasan Harga, Bupati Erwin Burase dan Sekda Zulfinasran Beri Ultimatum Tegas Pelanggar Gas Subsidi
- calendar_month Ming, 22 Feb 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat merespons dinamika harga kebutuhan pokok dan distribusi LPG bersubsidi di wilayahnya. Bupati Erwin Burase memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah teknis untuk melakukan pengawasan intensif guna memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan tidak membebani daya beli masyarakat.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul adanya potensi kenaikan harga yang dikhawatirkan merugikan warga. Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir lonjakan harga yang tidak wajar. “Pengawasan harus maksimal. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga seenaknya,” tegasnya. Seluruh dinas terkait diminta turun langsung ke pasar, memantau kondisi riil, dan berkoordinasi dengan pedagang demi menjaga keterjangkauan harga.
Perhatian serius juga difokuskan pada distribusi LPG 3 kilogram yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kecil. Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah, Zulfinasran, mengeluarkan ultimatum keras kepada pangkalan hingga pengecer agar tidak menjual di luar Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Gas subsidi ini untuk masyarakat kurang mampu. Jangan coba-coba bermain harga atau melakukan penimbunan. Kami akan tindak tegas,” ujar Zulfinasran, Minggu (22/2/2026). Ia memperingatkan praktik penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan laju inflasi daerah.
Untuk menjamin kepatuhan, TPID akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan frekuensi pemeriksaan mendadak di lapangan. Sanksi tegas pun disiapkan bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan main dalam penyaluran barang bersubsidi.
Zulfinasran menegaskan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan tanpa pandang bulu bagi pangkalan yang terbukti membandel. “Jika ada pangkalan yang membandel, izinnya akan kami cabut. Ini komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat kecil,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kenaikan harga tidak wajar atau dugaan penimbunan. Dengan langkah tegas dan pengawasan berkelanjutan, Pemkab Parigi Moutong berharap distribusi dan harga LPG 3 kilogram tetap terkendali dan tepat sasaran kepada yang berhak. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar