Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gorontalo » Ikrar Pembersihan, Lapas Gorontalo Sita 3 Ponsel Ilegal dan Barang Terlarang; Pelanggar Berisiko Tinggi Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Ikrar Pembersihan, Lapas Gorontalo Sita 3 Ponsel Ilegal dan Barang Terlarang; Pelanggar Berisiko Tinggi Bakal Dikirim ke Nusakambangan

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Penulis: Lukman Husain Gorontalopost

GORONTALO, Harian Sulawesi Peredaran telepon genggam ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan masih menjadi perhatian serius, mengingat alat komunikasi tersebut kerap menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran narkoba hingga aksi penipuan yang dijalankan dari balik tembok penjara.

Untuk menindak tegas hal tersebut, Lapas Kelas IIA Gorontalo menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo sebagai bentuk sinergi pengawasan dan penegakan aturan.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dirangkaikan dengan penyuluhan hukum serta pemeriksaan kesehatan berupa tes urine terhadap 40 warga binaan dan 10 petugas.

“Tujuannya adalah menegaskan komitmen kami memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Perlu diketahui, peredaran barang terlarang itu biasanya diawali dengan masuknya handphone ilegal. Alat ini yang kemudian dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan pihak luar guna menjalankan aksinya,” ujar Junaidi.

Disembunyikan di Bawah Lantai hingga Bantal

Dalam penggeledahan menyeluruh yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya tiga unit telepon genggam, gunting, kabel, serta tali yang disembunyikan di berbagai lokasi tersembunyi di hunian warga binaan.

Menurut Junaidi, modus penyembunyian semakin bervariasi. Ponsel umumnya digunakan pada malam hari untuk menghindari pantauan, lalu disimpan di bawah kasur, di dalam bantal, hingga celah-celah ruangan.

Bahkan, ada warga binaan yang membongkar lantai atau keramik kamar untuk membuat tempat penyimpanan rahasia.

“Karena itu petugas harus sangat jeli dan teliti saat melakukan pemeriksaan. Barang-barang temuan ini nantinya akan kami musnahkan agar tidak kembali digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tegasnya.

Selain penindakan, pihak Lapas juga terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh warga binaan mengenai larangan membawa serta menyimpan barang-barang yang tidak sesuai peraturan di lingkungan pemasyarakatan.

Sanksi Tegas: Cabut Remisi hingga Pemindahan ke Nusakambangan

Pihak berwenang memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi warga binaan yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari pencabutan hak remisi, pembatasan hak integrasi seperti pengampunan bersyarat dan cuti menjelang kebebasan, hingga tindakan pemindahan lokasi penjara.

“Nanti kami akan kaji apakah pelanggaran ini masuk kategori risiko tinggi atau tidak. Jika dinilai berisiko tinggi dan membahayakan keamanan, maka akan kami tindak lanjuti dengan pemindahan ke Lapas Nusakambangan sesuai prosedur penilaian yang berlaku,” tutup Junaidi.

Langkah pengawasan rutin dan penegakan aturan ini dinilai sangat penting guna mempersempit ruang gerak pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat agar proses pembinaan dan pengembalian warga binaan menjadi warga negara yang baik dapat berjalan sesuai tujuan. (Tr-76)

  • Penulis: hariansulawesi.id
  • Editor: Fikry Putra Anggryawan Husain

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Parigi Moutong Resmikan Sejumlah Sekolah Hasil Revitalisasi

    Bupati Parigi Moutong Resmikan Sejumlah Sekolah Hasil Revitalisasi

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan sejumlah sekolah yang telah selesai direvitalisasi, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairudin, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan […]

  • Bupati Parimo Erwin Burase Apresiasi Pelaksanaan Muscab IBI ke-VII di Parigi

    Bupati Parimo Erwin Burase Apresiasi Pelaksanaan Muscab IBI ke-VII di Parigi

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di Aula Bappelitbangda, Selasa (31/3/2026). Dalam sambutannya, Bupati menilai Muscab IBI menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi profesi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di daerah. Kegiatan tersebut mengusung tema […]

  • Diringkus Polisi, Pelaku Narkoba di Bualemo Tak Berkutik

    Diringkus Polisi, Pelaku Narkoba di Bualemo Tak Berkutik

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku saat diringkus di kediamannya. (Foto: yunai) Luwuk, Sulawesi Tengah – Jajaran Polsek Bualemo mengamankan seorang pelaku atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (4/5) kemarin. Pria berinisial GH alias R (37) ini tak berkutik saat diringkus aparat di kediamannya sekira pukul 22.30 wita, tepatnya di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai. “Iya benar, […]

  • Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan MIT di Parigi Moutong dan Poso

    Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan MIT di Parigi Moutong dan Poso

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang diduga terkait jaringan sel tidur Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan di dua daerah, masing-masing empat orang di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso. Salah satu operasi berlangsung di Desa […]

  • Hanura Parimo Ultimatum Kadernya Anleg DPRD Terkait Tambang Ilegal, Feri: “Kalau Terbukti, Kami Tindak Tegas!”

    Hanura Parimo Ultimatum Kadernya Anleg DPRD Terkait Tambang Ilegal, Feri: “Kalau Terbukti, Kami Tindak Tegas!”

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, melontarkan pernyataan tegas pada Kamis (16/4/2026) terkait dugaan keterlibatan kadernya, Selpiana, dalam aktivitas tambang emas ilegal yang tengah menjadi sorotan publik. Feri menegaskan, penanganan tambang ilegal sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), bukan ranah DPRD. Dia menyebut, selama ini Komisi […]

  • Hardiknas 2026: Ketimpangan Pendidikan di Parimo Masih Jadi Tantangan

    Hardiknas 2026: Ketimpangan Pendidikan di Parimo Masih Jadi Tantangan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali mengusung tema kemajuan dan transformasi pendidikan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya berbagai persoalan mendasar, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan utama. Di tengah dorongan digitalisasi, sejumlah sekolah di wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar, […]

error: Content is protected !!
expand_less