Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Pasutri di Wakai Touna Ditangkap, Polisi Sita Sabu hingga Obat Keras

Pasutri di Wakai Touna Ditangkap, Polisi Sita Sabu hingga Obat Keras

  • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

F- Istimewa for @hariansulawesi

TOUNA, Harian Sulawesi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di Desa Wakai, Kecamatan Una-Una. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sepasang suami istri yang diduga menjadi pengedar.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Touna IPTU Rizal Polii, SH, setelah pihak kepolisian menerima laporan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan pada Sabtu, 9 Mei 2026,” kata Rizal dalam keterangannya.

Hasil penyelidikan mengarah pada penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA di dua lokasi berbeda yang saling berkaitan.

Di lokasi pertama, yakni rumah orang tua terlapor pria berinisial M.I (39), polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Di lokasi pertama, kami mengamankan satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu pak plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, serta alat hisap sabu atau bong,” ujarnya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pribadi M.I. Di lokasi kedua itu, polisi mengamankan istri terlapor berinisial WLD bersama barang bukti obat keras daftar G jenis THD.

“Di rumah pribadi mereka, kami mengamankan sang istri bersama barang bukti berupa 53 butir obat jenis THD, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 1.991.000, serta satu buah plastik klip kosong,” tambah Rizal.

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan pasangan tersebut.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, kami juga melakukan analisa IT untuk melacak dan mengembangkan jaringan peredaran mereka,” tegas Rizal.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal lain terkait peredaran obat-obatan terlarang dan kesehatan. (**)

  • Penulis: hariansulawesi.id
  • Editor: DAR

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Besar di Polres Touna, Kapolres Lantik 11 Pejabat Baru dan Kapolsek

    Rotasi Besar di Polres Touna, Kapolres Lantik 11 Pejabat Baru dan Kapolsek

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TOUNA | Harian Sulawesi – Kapolres Tojo Una-Una, Yanna Djayawidya, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di halaman apel Mapolres Tojo Una-Una, Jumat (15/5/2026) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti para pejabat utama, personel brigadir Polres Tojo Una-Una, serta pengurus Bhayangkari Cabang Tojo Una-Una. Kegiatan dimulai sejak […]

  • PETI di Parimo ‘Terkepung’ Pemodal, Kali Ini Pegunungan Sipayo Sasarannya Pakai Excavator..! Siapa Sosok Pelakunya?

    PETI di Parimo ‘Terkepung’ Pemodal, Kali Ini Pegunungan Sipayo Sasarannya Pakai Excavator..! Siapa Sosok Pelakunya?

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Foto : Ilusstrasi PETI  PARIMO | Harian Sulawesi – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut dilaporkan berlangsung di kawasan pegunungan Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, dengan dugaan penggunaan alat berat jenis exavator. Keberadaan alat berat di lokasi tambang memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi […]

  • RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 414
    • 0Komentar

    F – Istimewa JAKARTA, Harian Sulawesi – Mengutip media Kabartujuhsatu.news, Sebuah keputusan besar mengguncang fondasi demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029. Senin (4/5/2026). Politik ‎Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal (Daerah) mulai tahun 2029. Sistem “pemilu 5 kotak” dihapus, […]

  • Aduan Anggota DPRD Selpina Masih Bergulir, BK Parimo Gandeng Ahli Hukum sebelum Putuskan Nasibnya

    Aduan Anggota DPRD Selpina Masih Bergulir, BK Parimo Gandeng Ahli Hukum sebelum Putuskan Nasibnya

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle TIM Then Media
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa PARIMO | Senin 29/6/2026 – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong masih memproses aduan terhadap anggota DPRD, Selpina. Hingga Senin (29/6/2026), perkara tersebut belum memasuki tahap pengambilan keputusan karena masih dalam proses verifikasi dan pendalaman. Ketua BK DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan SPd, MPd kepada sejumlah media, mengatakan penanganan kasus Selpina […]

  • Pelaksanaan Qurban OPD Parigi Moutong ‘Menurun’ Tahun 2026, Bupati Salurkan Satu Ekor Sapi Kewarga Loji

    Pelaksanaan Qurban OPD Parigi Moutong ‘Menurun’ Tahun 2026, Bupati Salurkan Satu Ekor Sapi Kewarga Loji

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Ket: Dinas Pendidikan melalui Kabid Pembinaan SD Ibrahim serahkan hewan qurban Sapi kepihak Bagian Kesra. (f-Pde) PARIGI | Harian Sulawesi – Pelaksanaan hari raya Qurban 1447 Hijriah tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong ‘menurun’ akibat efisiensi anggaran yang dicanangkan presiden RI. Berdasarkan data sementara yang disampaikan Plt Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kabag-Kesra) Sekretariat daerah […]

  • Hadiri Peringatan HUT Satpol PP dan Damkar, Bupati Erwin Saksikan Prestasi Kontingen Parimo

    Hadiri Peringatan HUT Satpol PP dan Damkar, Bupati Erwin Saksikan Prestasi Kontingen Parimo

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Fikran
    • visibility 287
    • 0Komentar

    TOLITOLI | Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri upacara kesiapsiagaan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-76, HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) ke-107, serta HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-64 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Taman Kota Muhammad […]

error: Content is protected !!
expand_less