Anggota DPRD Gorontalo Tolak Pengadaan 45 MacBook Air Senilai Rp 1,1 Miliar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

GORONTALO, Harian Sulawesi – Pengadaan 45 unit MacBook Air untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuai sorotan. Anggaran sebesar Rp 1.125.000.000 yang dialokasikan melalui APBD dinilai belum memiliki urgensi di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Berdasarkan data Inaproc, pengadaan tersebut tercatat dengan kode RUP 66441714 untuk pekerjaan pengadaan MacBook Air sebanyak 45 unit, sesuai jumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Namun, tidak semua legislator setuju menerima laptop premium tersebut. Salah satu yang secara terbuka menyatakan penolakan adalah anggota DPRD dari daerah pemilihan Bone Bolango, Femmy Kristina Udoki.
Femmy mengaku telah menyampaikan penolakannya jauh sebelum isu pengadaan MacBook Air ramai diberitakan media.
“Seingat saya sudah dua kali rapat internal, dan saya yang pertama menyatakan tidak akan menerima MacBook ini. Kalau yang lain mau silakan, tapi saya menolak,” kata Femmy.
Politisi PAN itu menilai anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar untuk pengadaan laptop premium dapat dialihkan ke kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.
Menurut dia, jika dihitung per unit, harga setiap MacBook Air mencapai sekitar Rp 25 juta. Anggaran sebesar itu dinilai lebih bermanfaat jika dimasukkan dalam program pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Kalau itu ditambahkan ke pokir, maka Rp 25 juta itu minimal ada lima UMKM yang bisa mendapat bantuan modal usaha masing-masing Rp 5 juta. Atau bisa untuk pengadaan motor ber-coolbox bagi penjual ikan keliling, dampaknya lebih besar untuk masyarakat,” ujarnya.
Femmy mengatakan dirinya juga telah meminta Sekretariat DPRD mencoret namanya dari daftar penerima MacBook Air tersebut.
“Kalau ada anggota DPRD yang mau, silakan, itu hak mereka. Mungkin saja memang butuh, asal betul mau, jangan bilang mau tapi tiba-tiba menolak,” katanya.
Sebagai pengguna MacBook, Femmy mengaku perangkat miliknya saat ini masih layak digunakan untuk menunjang aktivitas kerja.
“Saya dari dulu pengguna MacBook, dan yang saya pakai sekarang masih berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan alasan utama penolakannya bukan semata soal perangkat, melainkan pertimbangan kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih penting.
“Bayangkan dengan anggaran Rp 1,1 miliar itu, ada berapa ratus UMKM yang bisa mendapat bantuan modal usaha,” kata Femmy.
Sementara itu, data yang diperoleh dari aplikasi Inaproc menunjukkan pengadaan tersebut menggunakan metode e-purchasing dengan jadwal pelaksanaan kontrak hingga Desember 2026.
Dalam dashboard audit publik berbasis kecerdasan buatan (AI), pengadaan MacBook Air itu juga disebut berpotensi menimbulkan ketidakselarasan kebutuhan dan pemborosan anggaran.
Disebutkan, fungsi administrasi perkantoran sebenarnya dapat dipenuhi dengan perangkat yang lebih ekonomis sehingga penggunaan dana publik untuk laptop premium perlu dicermati lebih lanjut. (mg3/tro)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Vikry Putra Anggryawan Husain
- Sumber: Gorontalopost.co.id

Saat ini belum ada komentar