Massa Pro Tambang Desak Pemkab Parimo Percepat Legalisasi PETI di Ampibabo
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026
- visibility 338
- comment 0 komentar

PARIMO, Harian Sulawesi – Massa aksi pro tambang dari wilayah Kecamatan Ampibabo mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mempercepat legalisasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Aksi yang digelar di depan kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (7/5/2026), itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad.
Dalam orasinya, Mahmudin perwakilan massa aksi meminta pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap aktivitas pertambangan rakyat dan segera menghadirkan solusi legal agar aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai aturan.
Massa menilai aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum akibat lambannya proses perizinan.
Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar aktivitas tambang tradisional dapat berubah status dari ilegal menjadi legal.
Massa juga menegaskan masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan dan berharap pemerintah segera mempercepat izin pertambangan rakyat agar warga bisa bekerja dengan aman serta memperoleh perlindungan hukum.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Parimo Zulfinasran Ahmad mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya memahami aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.
Namun demikian, ia menegaskan proses legalisasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek tata ruang, lingkungan, serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan di kemudian hari.
Menurutnya, legalisasi aktivitas pertambangan harus memperhatikan kesesuaian wilayah pertambangan, potensi kerusakan lingkungan, hingga dampak terhadap masyarakat sekitar.
Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas sambil menunggu proses dan kajian lebih lanjut.
Zulfinasran juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis terkait guna mencari solusi terbaik terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kecamatan Ampibabo.
Ia menambahkan, Pemkab Parigi Moutong akan berupaya mendorong penyelesaian persoalan legalitas tambang rakyat agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam bekerja, khususnya pada aktivitas pertambangan di wilayah Tombi dan Buranga. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar