Giliran Ketua DPRD Alfred Desak Dinas Pertanian Segera Buka Data Alsintan: Jangan Abaikan Hasil RDP
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 32
- comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., terkait belum diserahkannya data penerima alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada DPRD.
Politisi Senior PDI-P ini menegaskan, Dinas Pertanian seharusnya segera melakukan koordinasi dengan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
“Seharusnya Dinas segera berkoordinasi dengan kami sebagai mitra dan bagian dari fungsi pengawasan. Apalagi ini berkaitan langsung dengan program pemerintah dan kepentingan masyarakat petani,” tegas Alfres, Kamis (09/10/2026).
Sorotan tersebut semakin menguat karena persoalan data penerima Alsintan sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD. Dalam forum tersebut, Kepala Dinas TPHP Dadan Priyatna Jaya, S.Hut., disebut telah menyampaikan pernyataan bahwa dirinya bertanggung jawab atas apa yang disampaikan dalam RDP, termasuk penjelasan bahwa Alsintan tersebut merupakan “Brigade Dinas.”
Karena itu, Alfres mempertanyakan mengapa data yang berkaitan dengan Alsintan tersebut belum juga diserahkan kepada DPRD.
“Kalau memang itu Brigade Dinas, segera serahkan datanya kepada kami. Apa yang harus dirahasiakan? Ini bukan data yang semestinya ditutup-tutupi dari lembaga pengawasan, apalagi sudah menjadi bagian dari pembahasan dalam RDP,” tegasnya.
Alfred bilang, transparansi menjadi hal penting ketika sebuah program menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya para petani. DPRD membutuhkan data tersebut untuk memastikan pelaksanaan program dapat diawasi secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa Dinas tidak mengetahui persoalan ini atau justru lalai dalam menyiapkan dan memberikan data penerima Alsintan. Kami meminta ini segera diperjelas,” katanya.
Alfres juga menekankan bahwa hasil RDP tidak boleh berhenti sebatas pernyataan di dalam ruang rapat. Setiap informasi dan komitmen yang disampaikan dalam forum tersebut harus ditindaklanjuti secara konkret.
“Ini sudah dibahas dalam RDP. Jangan sampai setelah rapat selesai kemudian persoalan datanya tidak jelas. Kami meminta Dinas menghargai fungsi pengawasan DPRD dan segera menyerahkan data yang diminta,” ujarnya.
DPRD, lanjutnya, berkepentingan memastikan program bantuan pertanian benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi data, penerima maupun pemanfaatannya.
“Kalau semuanya jelas dan transparan, tentu tidak ada persoalan. Justru keterbukaan akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. (**)
- Penulis: Kamal

Saat ini belum ada komentar