Kuasa Hukum Bantah Kades Terpilih Timbolo Gunakan Ijazah Diduga Palsu
- calendar_month Sab, 22 Agu 2026
- visibility 192
- comment 0 komentar

Ket: Kuasa Hukum Bantah Kades Terpilih Timbolo Gunakan Ijazah Diduga Palsu, Ijazah diduga palsu dan RB (f-ist,)
TOLITOLI, Sulteng – Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Timbolo, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Rano Karno, SH dan kawan-kawan membantah pemberitaan yang menyebutkan kliennya, RB, menggunakan ijazah yang diduga palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
Rano Karno mengatakan, pihaknya perlu memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa ijazah yang digunakan RB merupakan dokumen asli dan telah dibandingkan dengan ijazah milik teman-teman seangkatannya.
“Setelah dilakukan perbandingan dengan ijazah teman-teman seangkatan RB, ijazah tersebut sama persis. Jadi, kami memastikan bahwa ijazah yang digunakan klien kami adalah asli,” kata Rano Karno.
Selain membantah tuduhan tersebut, Rano Karno juga menyesalkan pengambilan gambar terhadap kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Menurutnya, pihaknya tetap menghormati kebebasan pers serta hak wartawan dalam memperoleh dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Namun, kebebasan pers juga harus dijalankan dengan tetap memperhatikan etika jurnalistik, termasuk dalam pengambilan gambar, terlebih ketika klien kami sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pengambilan gambar RB saat menjalani pemeriksaan, hal tersebut dilakukan dari luar ruangan pemeriksaan.
Saat itu, pintu ruangan dalam kondisi tidak terkunci sehingga wartawan dapat mengambil gambar dari luar.
“Jadi, tidak benar kalau wartawan mengambil gambar dari dalam ruangan pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, media ini memberitakan RB dilaporkan oleh warga Desa Timbolo ke Polres Tolitoli pada 27 Juli 2026 terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa hingga kemudian terpilih.
Dalam pemberitaan sebelumnya, RB telah beberapa kali dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut, namun belum memberikan tanggapan. (**)
- Penulis: Mahdi Rumi

Saat ini belum ada komentar