Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Karya Mandiri, Hanya Satu Alat Berat yang Disembunyikan Ditemukan
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026
- visibility 106
- comment 0 komentar

Ket: Satu Eksavator Ditemukan dan Empat talang di bakar aparat saat kegiatan penertiban (F- Kamal)
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong menertibkan kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Penertiban dipimpin langsung Kanit Tipiter Ipda Jodainis RM, S.Tr.K., bersama enam personel, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat penertiban dilakukan, teenyata luasan lahan bekas garapan tambang terlihat cukup melebar, namun aparat belum mendapati alat berat di lokasi sebagaimana laporan warga sebelumnya yang jumlahnya 12 unit alat berat.
Setelah hasil penelusuran, pihak kepolisian Polres Parigi Moutong hanya menemukan satu alat berat jenis ekskavator berwarna kuning yang sengaja disembunyikan di kawasan semak belukar.

Hasil penertiban, empat talang di bakar (F – Kamal)
Kanit Tipiter Ipda Jodainis menyampaikan, penertiban ini dilaksanakan atas perintah pimpinan berdasarkan laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Selain alat berat, petugas juga menemukan empat unit talang yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
“Alat berat yang ditemukan akan segera dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga hasil penertiban ini akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Ipda Jodainis kepada wartawan media ini saat turut serta dalam penertiban PETI.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila ada oknum yang kembali mencoba melakukan kegiatan penambangan ilegal.
Hal ini kata Jodainis tak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Desa Karya Mandiri dari maraknya praktik penambangan yang melanggar hukum. (**)
- Penulis: Kamal
- Editor: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar