Meski Berkali-kali Ditertibkan, Tambang Emas Ilegal di Tombi Tetap Beroperasi
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026
- visibility 69
- comment 0 komentar

AMPIBABO | Kamis (2/7/2026) – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.
Di tengah upaya penertiban yang beberapa kali dilakukan tim gabungan aparat, jumlah alat berat di lokasi tambang ilegal justru dilaporkan warga setempat terus bertambah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sedikitnya dua unit ekskavator kembali masuk ke kawasan tambang pada Jumat sore pekan lalu.
Alat berat tersebut menambah jumlah ekskavator yang sebelumnya telah beroperasi di lokasi.
“Hari Jumat sore ada dua alat berat yang masuk lagi, selain yang sudah beroperasi sebelumnya,” kata seorang sumber selaku warga di area PETI yang enggan disebutkan namanya, baru-baru ini.
Menurut sumber tersebut, bertambahnya alat berat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
Warga menilai para pelaku seolah tidak gentar meski lokasi tersebut beberapa kali menjadi sasaran penertiban.
“Mereka seperti tidak ada takutnya. Kalau ada penertiban, alat berat disembunyikan, nanti setelah itu beroperasi lagi. Ini seperti sandiwara,” ujarnya.
Sumber itu juga mengaku mendengar adanya dugaan aktivitas tambang tersebut mendapat perlindungan dari pihak tertentu.
Namun, hingga kini dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait hal itu.
Di sisi lain, sebagian besar warga Desa Tombi disebut menolak keberadaan tambang emas ilegal karena khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Mereka menilai pembukaan lahan secara masif berpotensi merusak kawasan hutan dan mencemari aliran sungai.
“Sebagian besar warga sebenarnya menolak, tapi kami seperti tidak berdaya,” katanya.
Menurutnya, para pemodal diduga membeli lahan milik warga sebelum mengubah kawasan tersebut menjadi lokasi pertambangan.
Bahkan material hasil galian juga disebut dibuang ke sungai, sementara setiap alat berat yang masuk dikabarkan dikenai pungutan oleh pihak tertentu.
Warga khawatir kerusakan lingkungan yang terus terjadi dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor pada masa mendatang.
Mereka berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI secara permanen.
“Dengan siapa lagi kami mengadu kalau bukan ke aparat dan pemerintah daerah. Jangan tunggu desa kami kena bencana dulu baru turun tangan,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait laporan bertambahnya alat berat dan berlanjutnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Tombi. (**)
- Penulis: Tim Media
- Editor: Pde Husain
- Sumber: Warga sekitar PETI Tombi

Saat ini belum ada komentar