Pemilik Sabu 3,46 Gram Ditangkap, Polisi Dalami Asal-usul Narkoba
- calendar_month Ming, 19 Jul 2026
- visibility 60
- comment 0 komentar

Ket: Tersangka HA bersama barang bukti diamankan Satreskoba Polresta Banggai. (Foto: Humas Polresta Banggai)
LUWUK | Sulteng – Pemberantasan terhadap narkoba terus digenjot Polresta Banggai. Seorang pria berusia 42 tahun berhasil ditangkap, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Polresta Banggai melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial HA, di kediamannya sekaligus tempat usahanya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Sabtu (18/7) malam sekira pukul 20.00 wita.
Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan setelah penyelidikan berlangsung beberapa waktu.
“Informasi masyarakat menjadi awal terbongkarnya kasus ini. Kami (Polisi) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Tim bergerak setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, dan menuju lokasi penyimpanan barang bukti.
Dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat 3,46 gram, yang kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti.
“Selain sabu, kami juga menemukan sebuah alat hisab bong, dua buah matchis gas, tiga buah sedotan plastik dan sebuah gunting kertas KTP,” urai Kasat.
Penggeledahan di rumah terduga disaksikan masyarakat setempat. Sambung Kasar, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Seluruh ruangan toko diperiksa secara teliti.
Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka. Bersama barang bukti, tersangka HA digiring ke Mapolresta Banggai.
“Saat ini penyidik mendalami asal-asul narkotika tersebut. Polisi juga menulusuri kemungkinan adanya jaringan lain, dan pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung,” tukas AKP Hamid.
Kasus ini kembali memperlihatkan peredaran narkoba menyasar berbagai lapisan masyarakat. Usia tidak lagi menjadi pembeda dalam perkara narkotika. Aparat terus memperkuat pengawasan di wilayah Banggai. (**)
- Penulis: Yunai
- Sumber: Humas Polres Banggai

Saat ini belum ada komentar