Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Palu » Hanura Buka Peluang Rekomendasi Sanksi untuk Selpina, Nasib Anggota DPRD Parimo Kini Ditentukan Proses BK

Hanura Buka Peluang Rekomendasi Sanksi untuk Selpina, Nasib Anggota DPRD Parimo Kini Ditentukan Proses BK

  • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

PALU | Harian Silawesi – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, menegaskan partainya tidak akan menoleransi pelanggaran etik maupun hukum terkait dugaan kasus yang menyeret anggota DPRD Parimo, Selpina, yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Feri menyatakan DPC Hanura akan mengikuti seluruh mekanisme partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) apabila Selpina nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Saya tetap tidak bergeser dari pernyataan awal. Kalau memang yang bersangkutan cukup bukti dalam prosesnya, tentunya kami hanya sebatas merekomendasikan,” kata Feri kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, kewenangan DPC Hanura hanya berada pada tahap pemberian rekomendasi. Setelah itu, proses akan ditangani oleh Mahkamah Partai yang bertugas melakukan pemeriksaan sebelum memberikan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“DPC itu kapasitasnya hanya memberikan rekomendasi. Nanti Mahkamah Partai yang memeriksa, lalu memberikan pertimbangan ke DPP. Yang mengambil keputusan itu DPP,” ujarnya.

Feri menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Selpina. Ia memilih menunggu hasil resmi dari proses yang kini berlangsung di Badan Kehormatan DPRD Parimo.

“Kita ikuti dulu prosesnya, jangan berandai-andai. Saya tidak mau beropini tanpa fakta. Kita tunggu hasilnya,” tegasnya.

Meski demikian, Feri memastikan Hanura memiliki sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan kader maupun anggota legislatif dari partai tersebut.

Menurutnya, penegakan aturan merupakan prinsip yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi yang sah dan memiliki landasan hukum.

“Saya pikir bukan cuma Hanura. Semua organisasi yang legal tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang melanggar hukum. Itu jelas,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Selpina kini masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong. Hasil proses tersebut akan menjadi dasar bagi langkah lanjutan yang akan ditempuh partai. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erwin Burase Tutup MTQ Ke-X Kecamatan Parigi Barat, Desa Kayuboko Juara Umum

    Bupati Erwin Burase Tutup MTQ Ke-X Kecamatan Parigi Barat, Desa Kayuboko Juara Umum

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-X Tingkat Kecamatan Parigi Barat Tahun 2026 resmi ditutup oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase di Lapangan Kaili Putra, Desa Kayuboko, Minggu (24/5/2026) malam. Kegiatan penutupan berlangsung meriah meski sempat diguyur hujan. Antusiasme masyarakat tetap tinggi hingga seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan khidmat. Turut […]

  • Sekda Zulfinasran Luncurkan 9 Program Strategis Pertanahan, Libatkan Mahasiswa Lewat KKN Tematik

    Sekda Zulfinasran Luncurkan 9 Program Strategis Pertanahan, Libatkan Mahasiswa Lewat KKN Tematik

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan sembilan program kerja sama strategis antara Pemkab Parigi Moutong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna […]

  • Polisi Amankan 1,53 Gram Sabu, Pelaku Jalani Proses Hukum

    Polisi Amankan 1,53 Gram Sabu, Pelaku Jalani Proses Hukum

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku DH dan barang bukti 7 paket sabu diamankan Satreanarkoba Polresta Banggai. (Foto: Humas Polresta Banggai) LUWUK, Sulawesi Tengah – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial DH (24) berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkona) Polresta Banggai, Minggu (20/9) dini hari. Pria yang merupakan warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk ini berhasil diamankan […]

  • Alhamdulillah! Kabupaten Tojo Una‑Una Raih Opini WTP ke‑14 Kali Berturut‑turut

    Alhamdulillah! Kabupaten Tojo Una‑Una Raih Opini WTP ke‑14 Kali Berturut‑turut

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 59
    • 0Komentar

    TOUNA | Harian Sulawesi – Sidang Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tojo Una‑Una, Rabu (24/6/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Gusnar A. Sulaeman, didampingi Wakil Ketua Rizal Panjili dan Jafar M. Amin. Dalam pidato pengantarnya, Bupati Ilham Lawidu mengumumkan pemerintah daerah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) […]

  • Pelaku Pencurian Kos BTN Nusagriya Dibekuk Tim URC Polres Banggai

    Pelaku Pencurian Kos BTN Nusagriya Dibekuk Tim URC Polres Banggai

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan Tim URC Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Seorang pelaku pencurian di kos-kos BTN Nusagriya Luwuk, berhasil digelandang Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai dalam operasi yang digelar, Senin (13/7) sore. Pelaku berinisial SN (32) diduga kuat terlibat dalam kejahatan yang telah meresahkan […]

  • Bupati Erwin Burase: Belanja Daerah Harus Transparan, Akuntabel, dan Tepat Sasaran

    Bupati Erwin Burase: Belanja Daerah Harus Transparan, Akuntabel, dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus atas Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III, Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran serta penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027 kepada pemerintah daerah. Dalam sidang yang […]

error: Content is protected !!
expand_less