Sidang Molor, Janji Tak Ditepati: Arifin Desak Bupati Erwin Burase Hadir Diskusi Terbuka
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 174
- comment 0 komentar

Foto: Dokumen Redaksi
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Keterlambatan hingga 90 menit dalam pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, Rabu (16/9/2026), memicu kritik tajam.
Politisi Fraksi Gerindra, Arifin Daeng Palalo, S.A.P., menilai hal ini menjadi cerminan sikap Pemerintah Daerah yang kurang menghargai waktu serta kerja keras wakil rakyat yang sudah berjuang menampung aspirasi warga.
“Sidang seharusnya mulai pukul 10.00 WITA, baru berjalan pukul 11.30. Hal ini tidak boleh berulang terus. Akibatnya, waktu bertanya dan menyampaikan pendapat jadi terpotong,” tegas Arifin di hadapan pimpinan sidang.
Politisi senior Partai Gerindra ini pun menyarankan agar jadwal diubah saja lebih siang, supaya tamu yang datang jauh-jauh dari Palu tidak terburu-buru namun justru menunggu lama tanpa kepastian waktu mulai.
Arifin kemudian menagih janji yang pernah disampaikan Bupati H. Erwin Burase: akan hadir berdiskusi terbuka bersama seluruh 40 anggota DPRD setiap dua bulan sekali, guna membahas persoalan daerah. Hingga kini janji itu belum pernah terwujud.
“Sudah lama kami tunggu, bahkan sudah tanyakan lewat pesan. Apakah dilupakan atau memang dianggap tidak penting?” tanyanya, disambut persetujuan Fraksi Golkar.
Lebih mendasar, Arifin menyoroti nasib ribuan usulan hasil reses yang dikumpulkan langsung dari warga. Setelah disusun dan diserahkan ke Pemkab, banyak yang ditolak begitu saja, bahkan belum dibaca oleh pimpinan daerah.
Mulai dari permintaan fasilitas ibu-ibu, bantuan tenda, hingga kebutuhan dasar masyarakat, semuanya terhambat, padahal aturan pengelolaan keuangan sudah jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Kami turun ke desa mendengar keluh kesah, kami susun jadi usulan program. Tapi saat sampai di meja eksekutif, banyak ditolak. Lalu untuk apa kami melakukan reses?” kecamnya. Ia juga menyinggung kondisi jalan kabupaten yang sampai kini belum ada perbaikan berarti, sementara rancangan anggaran tahun 2027 nyaris tidak memuat program langsung menyentuh rakyat jika tidak diusulkan oleh DPRD.
Di sisi pengelolaan dana, Arifin yang juga anggota Komisi III mengingatkan agar jujur dalam informasi publik. Dana bantuan pusat berupa beras sebanyak 30 Kg per KK untuk 69.832 keluarga penerima manfaat disalurkan lewat Pemkab, tapi yang menerima ternyata yang disampaikan lewat pernyataan pemda tidak sama.
Namun harus diakui sebagai program pemerintah pusat, jangan dijadikan seolah-olah hasil kebijakan sendiri demi pencitraan.
Menutup pernyataan, Arifin menuntut pimpinan DPRD segera mengundang Bupati sesuai janji. “Kami ingin bicara dari hati ke hati, didampingi media agar terbuka. Kami mewakili seluruh warga, jangan sampai Bupati sendiri jarang turun berjumpa rakyatnya,” tegasnya. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar