Hadiri Peresmian Posbakum, Parigi Moutong Sabet Penghargaan Desa Anti Korupsi dan Pencegahan Narkoba
- calendar_month Rab, 4 Feb 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

PALU, Sulteng – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd., menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal. Kegiatan berskala besar digelar serentak di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Acara dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dan dihadiri dua Menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas serta Menteri Desa Yandri Susanto.
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, serta ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan kehadiran Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan merupakan langkah nyata mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kurang mampu.
“Posbakum ini adalah bukti bahwa negara hadir dan keadilan kini semakin dekat serta nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah,” tegasnya. Capaian pembentukan Posbakum sendiri telah mencapai 100 persen di seluruh wilayah provinsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun menilai Sulawesi Tengah layak menjadi percontohan nasional dalam penguatan literasi dan bantuan hukum di tingkat desa.
Sementara itu, Gubernur juga mengingatkan peredaran narkoba telah merambah hingga ke pelosok desa, sekaligus menginstruksikan tes urine mendadak bagi seluruh ASN Pemprov Sulteng dan menegaskan Posbakum harus benar-benar difungsikan, bukan sekadar simbol.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Erwin Burase menyampaikan kabar membanggakan: Desa Kotaraya Selatan meraih peringkat II tingkat nasional sebagai Desa Anti Korupsi, dan Desa Suli Indah menjadi Juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Pemkab Parigi Moutong juga menerima penghargaan dari BNN RI atas penerapan hukum adat dalam pencegahan narkoba di Kecamatan Sidoan, yang selanjutnya akan dikembangkan ke wilayah lain.
Bupati menegaskan komitmen menindaklanjuti keberadaan Posbakum agar berjalan efektif dan bermanfaat nyata. “Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, kami berharap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan yang adil dan mudah diakses. Kami akan segera berkoordinasi agar Posbakum berjalan optimal di seluruh desa,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pun menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi pemerintah pusat dan provinsi guna mewujudkan desa yang sadar hukum, bebas narkoba, serta berkeadilan sosial. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar