DPRD Parimo Kawal Evaluasi Ranperda APBD 2025, Dana Transfer Rp24 Miliar Dipastikan Siap Disalurkan
- calendar_month Sel, 28 Jul 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar

Foto: istinewa
KOTA PALU, Sulteng – DPRD Kabupaten Parigi Moutong melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ni Wayan Leli Pariani, menghadiri rapat evaluasi dan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (28/7).
Kehadiran Ketua Bapemperda merupakan tindak lanjut penugasan dari Pimpinan DPRD Parigi Moutong selaku Koordinator Bapemperda, Sayutin Budianto.
Forum tersebut menjadi bagian dari pengawasan legislatif terhadap penyusunan produk hukum daerah, khususnya yang berkaitan dengan pencatatan target dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Foto: istimewa
Dalam pembahasan, Ni Wayan Leli Pariani meminta penjelasan mengenai kepastian waktu penyaluran dana transfer yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar dokumen pertanggungjawaban APBD mencerminkan kondisi keuangan daerah secara aktual dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Idhamsyah, ST., MM., menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penyaluran dana transfer untuk Triwulan II telah ditandatangani oleh gubernur dengan nilai mencapai Rp24 miliar.
Ia menjelaskan, proses penyaluran akan dilakukan sesuai dengan kondisi kas pemerintah provinsi, baik melalui transfer sekaligus maupun secara bertahap.
Melalui keikutsertaan dalam proses evaluasi tersebut, Bapemperda DPRD Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan regulasi keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.
Kepastian penerbitan SK penyaluran dana transfer itu diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Risman
- Sumber: Humas Setwan Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar