Pemkab Parigi Moutong Ikuti Webinar Pariwara Antikorupsi KPK Tahun 2026
- calendar_month Kam, 9 Jul 2026
- visibility 62
- comment 0 komentar

Foto : Dinas Kominfo Parigi Moutong
PARIGI | Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mengikuti Webinar Seri IV Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui siaran langsung kanal YouTube, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni, dan berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Webinar itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama perwakilan dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, BKPSDM, RSUD Anuntaloko, PPPKAD, Dinas Perpustakaan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.
Mengusung tema “The Impact Strategy: Mengubah Konten Kreatif Menjadi Gerakan Sosial yang Terukur”, webinar membahas strategi membangun kampanye antikorupsi melalui konten kreatif yang tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga mampu mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa keberhasilan kampanye sosial tidak hanya diukur dari jumlah tayangan atau jangkauan konten, melainkan dari dampak nyata yang dihasilkan.
Karena itu, strategi komunikasi perlu diawali dengan tujuan yang jelas, mengenali karakteristik audiens, menyampaikan pesan yang relevan, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam webinar tersebut, Pemkab Parigi Moutong berupaya memperkuat komitmen mendukung gerakan antikorupsi melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan komunikasi publik yang edukatif, kreatif, serta berdampak.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (**)
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar