Misteri Alat Berat Raib Usai Operasi PETI di Parimo, Barang Bukti Lenyap dalam Semalam
- calendar_month Sab, 20 Jun 2026
- visibility 108
- comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi – Satu unit alat berat yang berhasil diamankan dari lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dilaporkan hilang secara misterius hanya sehari setelah disita dalam operasi penertiban.
Alat berat jenis ekskavator itu sebelumnya diamankan tim gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung pada Selasa (16/6/2026).
Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhammad Kuzeini, mengatakan ekskavator tersebut sempat dititipkan di wilayah perkampungan Desa Tombi dengan jaminan seorang warga setempat. Namun, saat petugas kembali untuk mengambil barang bukti pada keesokan harinya, alat berat itu sudah tidak berada di lokasi.
“Setelah kami kembali keesokan harinya, alat sudah tidak ada,” kata Kuzeini saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Kuzeini menjelaskan, operasi penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) yang dilakukan pada 10 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan enam unit alat berat yang diduga beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
Menindaklanjuti temuan itu, Gakkum dan KPH menggelar rapat strategi pada 12 Juni 2026 untuk menyiapkan operasi gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026).
Namun, saat hari pelaksanaan tiba, Polres Parigi Moutong bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diketahui lebih dulu melakukan operasi di lokasi yang sama. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun alat berat di area tambang ilegal tersebut.
Kondisi itu membuat tim gabungan sempat menghadapi dilema untuk melanjutkan operasi.
Untuk memastikan situasi di lapangan, tim kecil kemudian diterjunkan melakukan pengintaian pada Selasa pagi (16/6/2026). Dari hasil pemantauan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas pertambangan kembali berlangsung dan alat berat kembali beroperasi di dalam kawasan hutan.
Tim kemudian bergerak pada siang harinya dan berhasil mengamankan satu unit ekskavator yang sedang digunakan. Namun, barang bukti tersebut justru hilang sehari kemudian sebelum sempat dievakuasi.
Selain menyasar lokasi PETI di Desa Tombi, tim gabungan sebenarnya juga merencanakan operasi serupa di Desa Alo’o. Akan tetapi, rencana itu urung dilaksanakan karena adanya aktivitas Satgas serta pertimbangan taktis setelah operasi yang lebih dahulu dilakukan aparat kepolisian di Tombi.
“Kami merasa di Desa Alo’o juga saat itu pasti sudah kosong. Kalaupun ada, pasti aktivitasnya sudah di luar kawasan yang bukan menjadi kewenangan kami,” ujar Kuzeini.
Meski alat berat yang diamankan telah raib, KPH dan Gakkum memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI di kawasan Tombi masih terus dilakukan. Petugas kini tengah menyusun langkah lanjutan untuk penertiban berikutnya.
“Tim terus memantau, hanya saja kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan lagi razia,” kata Kuzeini.
Menurut dia, penentuan waktu operasi selanjutnya harus diperhitungkan secara matang agar tidak berbenturan dengan agenda aparat kepolisian maupun satuan tugas lainnya di lapangan. (**)
- Penulis: DD / Kabarsulteng
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung

Saat ini belum ada komentar