Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Banggai » Curi Motor di Batui, Resmob Polresta Banggai Ciduk Pelaku di Penginapan Luwuk

Curi Motor di Batui, Resmob Polresta Banggai Ciduk Pelaku di Penginapan Luwuk

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Ket: Pelaku curanmor di Batui Selatan diamankan URC Resmob Tompotika (f-ist)

LUWUK, Sulawesi Tengah – Seorang pria berinisial FF (32) warga Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Batui Selatan.

Terduga pelaku FF diciduk Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Tompotika Satreskrim Polresta Banggai, sekira pukul 21.20 wita saat berada di salah satu kamar penginapan di Kelurahan Simping, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (6/10).

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, terkait laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Batui Selatan.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan, hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di penginapan.

“Terduga pelaku yang diamankan saat itu sedang bermain judi online,” sebutnya.

Dari lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan sebilah benda tajam (Sajam) jenis badik, serta sebuah alat yang diduga bong (Alat hisab sabu).

Singkat kronologi kejadian diuraikan Kasat, ia mengatakan, kasus curanmor itu terjadi saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DN 6493 RS di belakang tribun lapangan Desa Bonebalantak, Minggu (23/8) lalu.

“Saat kejadian, korban sedang menonton perayaan HUT kemerdekaan, dan motor korban sedang terparkir di belakang tribun lapangan,” tutur AKP Arifin.

Lanjut Kasat, sekira pukul 14.15 wita korban mendapati sepeda motor miliknya yang di parkir telah hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Penyidik masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Bersama barang bukti, terduga pelaku FF kemudian diamankan ke Mako Polresta Banggai, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara sepeda motor yang dilaporkan hilang masih dalam pengembangan. (**)

  • Penulis: Yunai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Pencabulan Terkendala, Pelapor Didesak Cabut Laporan dan Minta Kasus Dilimpahkan ke Polres

    Laporan Pencabulan Terkendala, Pelapor Didesak Cabut Laporan dan Minta Kasus Dilimpahkan ke Polres

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle Mahdi Rumi
    • visibility 856
    • 0Komentar

    TOLITOLI, Sulteng – Laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilaporkan Noviani (32), keluarga korban, ke Polsek Dondo pada 10 Agustus 2026 hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Di tengah proses penanganan yang berjalan lambat, pelapor justru mengaku menerima tekanan agar segera mencabut laporan tersebut. “Saya sepertinya mendapat tekanan agar segera mencabut laporan itu. Bukan saja […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Taufik
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa TOJO UNA-UNA | Rabu (1/7/2026) – Polres Tojo Una-Una menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Tojo Una-Una, Rabu (1/7/2026). Upacara yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” itu dipimpin langsung […]

  • Alsintan Dipertanyakan, Komisi II Desak Dinas Pertanian Buka Data dan Surat Keputusan

    Alsintan Dipertanyakan, Komisi II Desak Dinas Pertanian Buka Data dan Surat Keputusan

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Program cetak sawah baru di Kabupaten Parigi Moutong kembali mendapat sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Dinas Pertanian, Selasa (22/9/2026), terungkap realisasi tanam masih jauh dari luas lahan yang telah diolah. Berdasarkan data Dinas Pertanian Parimo, dari 430 hektare usulan cetak sawah, luas lahan yang telah terolah […]

  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan BPKP Sulawesi Tengah

    Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan BPKP Sulawesi Tengah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PALU, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPKP Sulteng, Palu, Rabu (6/5/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto. Bupati Erwin […]

  • Misteri Alat Berat Raib Usai Operasi PETI di Parimo, Barang Bukti Lenyap dalam Semalam

    Misteri Alat Berat Raib Usai Operasi PETI di Parimo, Barang Bukti Lenyap dalam Semalam

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle DD / Kabarsulteng
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Satu unit alat berat yang berhasil diamankan dari lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dilaporkan hilang secara misterius hanya sehari setelah disita dalam operasi penertiban. Alat berat jenis ekskavator itu sebelumnya diamankan tim gabungan Balai Pengamanan dan […]

  • Dua Oknum Mahasiswa Dibekuk, Kabel Tower XL Senilai Rp10 Juta Dicuri

    Dua Oknum Mahasiswa Dibekuk, Kabel Tower XL Senilai Rp10 Juta Dicuri

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • account_circle Risman
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong membekuk dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tembaga milik tower PT XL Smart di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FK (27), warga Desa Torue, Kecamatan Torue, dan AA (25), warga […]

error: Content is protected !!
expand_less